Bupati Sidoarjo Ngaku Tak Tahu Petinggi PD AU Ditahan

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum

Sidoarjo, Bhirawa
Ditahannya petinggi Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PD AU) milik Pemkab Sidoarjo, mulai direkturnya Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Gas, Siti Winarni dan Kepala Unit Delta Grafika, Imam Djunaidi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Senin (8/5) malam lalu ternyata belum diketuai Bupati Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum mengaku belum mengetahui sama sekali kasusnya. Ia juga mengaku belum mendapatkan laporan, bahkan dalam periksaanya saja juga tidak ada laporan. ”Waktu pemeriksaan pihak Kejari Sidoarjo juga tidak pernah melapor atau meminta izin terlebih dahulu,” tegas Bupati Saiful Ilah yang didampingi  Sekretaris Daerah, Joko Sartono, di Pendopo Kab Sidoarjo, Selasa (9/5) siang.
Sekda Sidoarjo, Joko Sartono sendiri malah mengatakan, kepada wartawan kalau masalah seperti itu saja ditanyakan. ”Loh pak biar seimbang,” ucap para awak media. ”Walaupun tidak seimbang kan tidak apa-apa,” tegas Sekda. ”Justru itu Pak, kalau seimbang juga tidak apa-apa kan, malah lebih bagus tidak berat sebelah,” ucap awak media yang disambut senyum Sekda Joko Sartono.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, M Sunarto, membenarkan kalau pihaknya tidak pernah memberitahukan kepada Bupati Sidoarjo. Karena tidak ada aturan atau UU yang mewajibkan untuk memberitahukan kepada Bupati Sidoarjo, baik dalam pemeriksaan  maupun penahanan. ”Kami hanya mempunyai kewajiban memberitahukan kepada keluarganya yang akan ditahan,” tegas Sunarto.
Menurutnya, pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan telah mempunyai bukti kuat untuk menjadikan ketiga petinggi PD AU sebagai tersangka. ”Dikawatirkan ketiga tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, kami harus melakukan penahanan,” tegas Sunarto.
Mereka kami tahan secara terpisah, untuk Direktur PD AU, Amral Soegianto, kami tempatkan di Rutan kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo. Sementara untuk Kepala Unit Gas, Siti Winarni dan Kepala Unit Delta Grafika, Imam Djunaidi ditempatkan di Lapas Kelas IIA Delta Sidoarjo. ”Mengapa mereka kami pisahkan, agar mereka tidak bisa saling berkumunikasi lagi,” tegasnya lagi.
Jadi, ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda dalam dugaan pengelolaan keuangan mulai 2010-2016. Dalam pengelolaan keuangan selama enam tahun, ada pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. ”Jumlahnya kerugian miliaran rupiah, kini masih melakukan proses menghitung, dan belum bisa menginformasikan kepada media,” pungkas Sunarto. [ach]

Tags: