Bupati Sidoarjo Terima Penghargaan WTP BPK

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyerahkan penghargaan kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. [achmad suprayogi/bhirawa]

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyerahkan penghargaan kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Prestasi yang diraih Kab Sidoarjo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014, telah dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga mengantarkan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah SH MHum meraih penghargaan WTP.
Proses penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Jumat (2/10) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2014, Kab Sidoarjo mendapatkan opini WTP. Opini WTP yang diberikan BPK itu merupakan yang kesekian kalinya bagi Kab Sidoarjo. Begitu pula dengan raihan penghargaan WTP dari pemerintah pusat. Tahun lalu, Pemkab Sidoarjo juga memperoleh penghargaan yang sama.
Kepala Bidang Akutansi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kab Sidoarjo, M Nur SE mengatakan, penilaian LKPD didasarkan beberapa hal. Pertama dilihat dari penyusunan keuangan yang berdasarkan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP). SAP itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan. Selanjutnya, penilaiannya mencakup pelaksanaan APBD.
Sedangkan untuk memperoleh opini WTP, ketaatan terhadap peraturan terkait pelaksanaan APBD harus dipegang pemerintah daerah. Selaian itu penilaiannya berdasarkan pada sistim internal yang efektif, serta kecukupan pengungkapan dan pelaporan keuangan suatu daerah yang baik. Semua itu telah dicukupi Pemkab Sidoarjo. ”Sehingga untuk yang kedua kalinya Pemkab Sidoarjo mendapatkan penghargaan WTP itu,” terang M Nur.
Jadi, penghargaan WTP merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan LKPD, dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Penghargaan itu tak hanya diberikan kepada pemerintah daerah saja. ”Apresiasi itu juga diberikan kepada kementerian, maupun lembaga negara yang mampu menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan baik,” pungkas M Nur. [ach.adv]

Tags: