Bupati Situbondo Kupas Ranwal RPJPD 20 Tahun di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Karna Suswandi bersama Wabup menunjukkan draf hasil rapat paripurna dihadapan pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (13/3). [sawawi/bhirawa]

Pemkab Situbondo, Bhirawa.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo tahun 2025-2045 kepada anggota dewan, pada acara rapat paripurna di lantai II DPRD Kabupaten Situbondo Rabu (13/3/2024).

Bupati Karna mengatakan, RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.

“RPJPD ini berpedoman pada RPJP nasional, RPJPD Provinsi Jawa Timur dan rencana tata ruang wilayah,” terang mantan Kepala Dinas PUPP Kabupaten Bondowoso itu.

Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini mengungkapkan, RPJPD Kabupaten Situbondo tahun 2025-2045 mengusung visi pembangunan jangka panjang, yakni ‘Situbondo Sejahtera, Maju, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing’.

“Ada lima sasaran yang jadi tujuan di visi pembangunan jangka panjang ini. Di antaranya PDRB per kapita di atas rata-rata Jawa Timur, tingkat kemiskinan dan ketimpangan di bawah Jawa Timur, pengaruh terhadap daerah sekitar meningkat, IPM berada di atas rata-rata Jawa Timur dan IKLH dalam katagori sangat baik,” beber Bupati Karna.

Berdasarkan sasaran visi tersebut, sambung Bupati Situbondo, ada delapan misi pembangunan jangka panjang yang ingin dicapai. “Pertama transformasi sosial berkeadilan, transformasi ekonomi inklusif, tranformasi layanan publik berdampak, mewujudkan birokrasi yang tangguh dan adaptif, stabilitas wilayah dan ketertiban umum, pemerataan infrastruktur dan sasaran berkualitas, ketahanan nilai budaya dan karakter daerah. Terakhir, kelestarian dan ketahanan ekologi,” tutur mantan PLT Bupati Bondowoso itu.

Lebih lanjut Bupati Karna mengungkapkan, arah kebijakan RPJPD Kabupaten Situbondo tahun 2025-2045 dibagi dalam empat periode pembangunan. Yaitu Tahun 2025-2029 untuk penguatan landasan transformasi, tahun 2030-2034 untuk akselerasi transformasi.

“Lalu tahun 2035-2039 untuk penguatan daya saing daerah dan terakhir tahun 2040-2045 untuk perwujudan inklusifitas daerah,” tegas Bung Karna.

Bupati Karna melanjutkan, RPJPD Kabupaten Situbondo tahun 2025-2045 telah melalui forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD dan konsultasi rancangan awal RPJPD kepada Gubernur Jawa Timur.

“Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Situbondo tahun 2025-2045 ini dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Karna.

Menurut Bupati Karna, ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045. Yakni pendekatan teknokratik, partisipatif, politik, top down dan bottom up, holistik tematik, integratif, dan spasial.

“RPJPD tahun 2025-2045 ini diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan,” pungkas Bupati Karna. [awi.dre]

Tags: