Bupati Tuban Sayangkan Raskin Tak Layak Kosumsi

Pujiati (31) warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding Tuban menunjukkan Raskin yang diterima dari Buloq. (Khoirul Huda/bhirawa)

Pujiati (31) warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding Tuban menunjukkan Raskin yang diterima dari Buloq. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Meski sudah ada sikap tegas dari pemerintah, lagi-lagi Masyarakat Miskin (Maskin) menjadi korban permainan oknum dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan kembali menerima Beras Miskin (Raskin) yang tak layak kosumsi. Kasus seperti ini sudah sering terjadi di Bumi Wali Tuban, seperti yang diterima oleh Pujiati (31) warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding Tuban.
Raskin yang diterima dengan tebusan Rp 2.000/Kg berbau apek, hancur, dan ada kutunyadan tidak bisa langsung dikosumsi. Lantaran beras yang didapat sudah seperti tepung, dan banyak kutu yang harus dibersihkan sebelum diolah. “Kalau mau dimasak harus dibersihkan dulu dan dicampur  dengan beras yang beli di pasar. Supaya bisa dimakan,” kata Pujiati (18/11).
Saking jeleknya, beras untuk masyarakat miskin tersebut mudah sekali basi. Apabila dimasak pagi, maka sore hari bisa dipastikan sudah tidak bisa dimakan karena sudaj basi. “Warnanya juga kuning dan baunya apek seperti beras yang disimpan lama,” ungkap ibu dua anak saat dikonfirmasi Bhirawa (18/11) di kediamanya.
Tidak hanya Pujiati, seluruh warga Kelurahan Gedungombo lainnya, seperti Emi (43) juga mengaku mendapatkan beras tidak berbeda dengan yang didapatkan Pujiati. “Warga mendapatkan beras ini kan hanya 3 bulan sekali itupun hanya 7 kilogram, harusnya ya yang bagus dan bisa dimakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Tuban, Bejo saat dikonfirmasi hanya sebatas mengimbau kepada masyarakat untuk mengembalikan Raskin yang diterima jika memang beras tersebut tidak layak konsumsi.
“Ya, jika ada masyarakat yang menerima Raskin tidak layak kosumsi atau kualitasnya jelek harap dikembalikan saja kepada yang membagikan beras itu, jika RT yang membagikan ya dikembalikan ke RT, dan jika yang mbagi kepala desa ya dikembalikan ke kepala desa,” kata Bejo (18/11).
Lebih lanjut diterangkan, bahwa Raskin yang diberikan untuk masyarakat merupakan beras kelas medium. Namun, beras tersebut masih dalam kondisi bagus dan layak kosumsi. Selain itu, beras yang akan didistribusikan juga disortir terlebih dahulu oleh Bulog. “Kita menyortir terlebih dahulu beras baik yang masuk kedalam gudang kita, maupun beras yang akan kita distribusikan kepada masyarakat,” kilah Bejo.
Seringnya terjadi Raskin yang diterima Maskin tak layak kosumsi sempat membuat Bupati Tuban H. Fathul Huda pada September 2014 yang lalu naik pitam karena banyak ditemukannya Raskin yang tidak layak konsumsi. “Sangat mensayangkan kalau itu terjadi lagi, sekalipun itu diganti, masyarakat tetap dirugikan dengan tertundaya waktu dan tenaga, padahal sudah dibutuhkan untuk segera dimakan, dan sebelum di distribusikan saya meminta Bulog harus meneliti terlebih dahulu,” kata Bupati Tuban saat dikonfirmasi Bhirawa via Phonsel-nya (18/11).
Dari data yang dapat dihimpun Bhirawa dari Bagian Kesra Pemkab Tuban, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat Raskin tahun 2015 bulan ke 13 dan ke 14 jumlah sebanyak 97.104 Kepala Keluarga (KK), sedangkan jumlah beras yg diterima 1.456.560 Kilogram. Penerima beras setiap kecamatan  fariasi, yg terkecil Kecamatan Kenduruan 2.867 RTS dan yg terbanyak Kecamatan Soko 8.779 RTS. [hud]

Tags: