Buruh Jatim Tolak Omnibus Law Cilaka

DPRD Jatim, Bhirawa
Tolak omnibus law cipta lapangan kerja (Cilaka) yang saat ini dijadwalkan pemerintah untuk dibahas di DPR RI, Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jatim menggelar aksi di DPRD Jatim, Kamis (30/1) kemarin.
Dalam aksinya mereka ini menilai Omnibus Law yang diusulkan pemerintah jelas akan merugikan kalangan buruh. “Omnibus law cipta lapangan kerja merugikan buruh, diantaranya bisa menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, flesibilitas pasar kerja. Dimana, dikhawatirkan penggunaan buruh kontrak diperluas,” ungkap koordinator KSBSI Jatim-Mohammad Soim.
Kata Soim, omnibus law cipta lapangan kerja ini juga berpotensi akan diisi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) Unskill. Disamping itu, jaminan sosial tenaga kerja terancam hilang dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
“Apa yang dikatakan RUU ini akan melindungi pekerja, jelas kebohongan yang dilakukan oleh pemerintah. Justru dengan RUU tersebut buruh atau pekerja akan dirugikan. Kita tolak RUU itu,” jelasnya.
Mereka juga menyatakan penolakan pula terhadap kenaikan iuran BPJS mandiri. Karena menurut Ketua bidang advokasi SPSI Jatim, Benny, kenaikan iuran BPJS terbukti menyengsarakan rakyat.
“Pemerintah telah lalai melaksanakan amanat pasal 28(3) UUD 1945, dimana setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat. Kalau naik tentunya kami meragukan keberpihakan negara dalam melindungi rakyatnya,” jelasnya.
Sugito, Ketua buruh yang mengaku dari Kabupaten Gresik ini pun menginginkan ada komitmen DPRD Jatim bisa memperjuangkan aspirasi buruh. Hal ini dinilai penting agar usaha kaum buruh selama ini yang menolak omnibus law tidaklah sia-sia.
“Kita harus sama-sama menolak. Gerakan kita ini biar tidak musproh, kalau aspirasi tidak ditampung, bagaimana nasib kita kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari yang menemui buruh setelah pertemuan mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi buruh untuk diteruskan ke DPR RI.
“Kalau omnibus law ranahnya DPR RI, kami akan meneruskan ke DPR RI,” ungkap politisi perempuan PDI Perjuangan ini. Soal Omnibus law cipta lapangan kerja, Wanita yang berangkat dari jember Lumjang ini mengatakan, pada prinsipnya pemerintah memiliki komitmen untuk mensejahterahkan rakyat termasuk buruh.
“Kami kira buruh menerima sepihak informasi soal omnibus law yang dinilai buruh merugikan mereka. Padahal pemerintah tak mungkinlah membuat kebijakan yang akan mensengsarakan rakyat,” pungkasnya. [geh]

Rate this article!
Tags: