Calon Peserta JKN-KIS Tak Perlu Antre Panjang

Warga yang selalu antri panjang di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Untuk menghindari penumpukan, antrian panjang dalam pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat). BPJS Kesahatan telah melakukan berbagai macam inovasi dan terobosan, memberikan kemudahan layanan masyarakat yang mudah dijangkau dan efisien waktu. Cepat prosesnya, bahkan kartu peserta JKN-KIS nya dikirim langsung ke rumah pemohon.
Inovasi-inovasi ini dilaksanakan dengan program ‘Perluasan Kanal Pendaftaran’ yakni cukup dengan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Sistem Dropbox di Kantor Cabang, Pendaftaran melalui kecamatan dan pendaftaran melalui PPOB/Mitra.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dwi Hesti Yuniarti menjelaskan, kalau pengembangan strategi ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, atau yang menginginkan kemudahan mendaftarkan diri atau keluarganya sebagai anggota JKN-KIS. Jadi program ini khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja. ”Calon ini tidak perlu lagi antri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup menekan angka 1.500 400 melalui ponsel miliknya,” jelas Hesti.
Jadi, layanan ini sebenarnya sudah berlaku sejak  Maret lalu di Sidoarjo dan berlaku nasional mulai 1 Juni mendatang di seluruh Indonesia. Jadi tak perlu lagi antre panjang di Kantor BPJS Kesehatan. ”Peserta cukup menyiapkan berkas persyaratan seperti nomor kartu keluarga, nomor KTP-el, nomor rekening salah satu bank, nomor HP dan alamat email,” jelas Kepala BPJS Cabang Sidoarjo, Dwi Hesti Yuniarti  yang mewakili Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Jatim, Senin (15/5).
Perlu diingat, kalau layanan Care Center ini khusus bagi peserta mandiri yang belum sama sekali mendaftar. Selain itu, layanan ini juga bisa dimanfaatkan bagi peserta yang ingin mutasi peserta PBPU, seperti perubahan nama, tempat tanggal lahir, nomor KK, NIK, sampai perubahan kelas rawat dan tingkat fasilitas kesehatan. ”Melalui nomor telepon ini pula peserta bisa mendapatkan informasi mengenai layanan yang ada inginkan,” katanya.
Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor Ponsel, atau Email calon peserta. Usai mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dengan mekanisme auto debet untuk pembayaran selanjutnya. ”Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, dan BPJS Kesahatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar,” jelas Dwi Hesti. [ach]

Tags: