Cari Celah Tambah Pendapatan Sekolah

Kontrak Outsourcing SMA/SMK Belum Diperpanjang
Dindik Jatim, Bhirawa
Penetapan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK melalui Surat Edaran (SE) Gubernur 120/71/101/2017 belum sepenuhnya efektif menjawab kebutuhan anggaran di sekolah. Karena itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim berusaha mencari celah agar sekolah bisa menambah pendapatannya untuk menutupi biaya operasional.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, akan segera mengeluarkan petunjuk teknis berisi tentang pembelanjaan anggaran sekolah. Selain itu, juknis juga menjadi dasar sekolah untuk mencari dana-dana lain di luar SPP, baik melalui alumni maupun orangtua siswa.  “Pedomannya tetap SE Gubernur dan itu mengikat. Tapi kalau ada orangtua dari kelompok the have mau bayar lebih kan tidak masalah,” tutur Saiful ditemui, Senin (9/1).
Saiful mencontohkan, SPP SMA di Surabaya Rp 135 ribu, kemudian ada orangtua secara sukarela mau tambah jadi Rp200 ribu hal itu tak masalah.
Saiful menegaskan, keputusan gubernur terhadap besaran SPP SMA/SMK sudah bulat. Kalaupun ada tambahan dari sekolah tetap harus ada batasnya. Apalagi unit cost yang sudah dihitung Dindik Jatim dianggap sudah cukup besar. “Biaya Rp 4 juta per anak per tahun di Surabaya itu sudah cukup besar. Kalau siswanya seribu, anggaran sekolah sudah Rp 4 miliar setahun,” terang mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu.
Disinggung soal tenaga outsourcing SMA/SMK di Surabaya yang habis masa kontraknya, Saiful tegas menjawab, itu bukti Pemkot Surabaya yang tidak bertanggung jawab. Sebab, mereka diangkat dan dikontrak oleh Pemkot Surabaya. Karena itu, pemkot seharusnya berani bertanggung jawab dan membayarnya. “Kalau memang satu tahun kontrak itu habis, harusnya kan dievaluasi. Kalau baik terus, kalau tidak berhenti,” terang Saiful.
Tenaga outsourcing merupakan petugas keamanan atau kebersihan yang diangkat dan selama ini mendapat gaji langsung dari Dindik Surabaya. Per Desember lalu, kontrak mereka dengan Pemkot Surabaya dinyatakan telah habis melalui surat yang diterbitkan Dindik Surabaya.
Jika pemkot tidak lagi mau menggaji, Saiful akan mengembalikan kebutuhan outsourcing pada sekolah masing-masing. Jika memang dibutuhkan akan tetap dipakai, namun jika tidak akan dikembalikan ke Pemkot Surabaya.
Terpisah, Sekretaris Dindik Surabaya Aston Tambunan menjelaskan, kontrak tenaga outsourcing SMA/SMK telah habis. Jumlahnya 92 orang yang tersebar di seluruh SMA/SMK negeri di Surabaya. Selama ini, mereka menerima gaji setara UMK dengan anggaran Dindik Surabaya bukan dari anggaran operasional sekolah. Kemarin, mereka mempertanyakan nasibnya ke Dindik Surabaya. Namun, karena kewenangan tidak lagi di tangan kabupaten/kota, maka pihaknya tidak lagi berwenang memperpanjang kontrak.
“Tidak semua mempertanyakan nasibnya. Karena ada juga sekolah yang langsung berinisiatif tetap menggunakan tenaga outsourcing itu,” tutur dia. [tam]

Rate this article!
Tags: