Catut Foto Kiai, Ulama Madura Laporkan Bupati Pamekasan dan Pengelola KCM

KH. Ali Karrar Sinhaji dan KH Fadholi M Ruham, saat menandatangan laporan polisi. Disampingnya, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, Waka Polres Pamekasan dan Penasehat Hukum, Abdul Bari. [syamsudin lubis/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Sejumlah Ulama se Madura mendatangi Mapolres Pamekasan, melaporkan Bupati Pamekasan dan Dinas terkait, serta pengelola KCM atas dugaan pencatotan foto KH Ali Karrar Sinhaji dan KH. Fadholi M. Ruham, masuk dalam dokumen UKL-UPL Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan.

Para pihak Terlapor, tercantum pada TBL (Tanda Bukti Laporan) No: LP-B/283/VIII/RES.1.9/2020/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan, tanggal 25 Agustus 2020. Perkaranya, yakni pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.

Namun, para Ulama terlebih dulu diterima Kapolres Pamekasan, Waka Polres dan Kasatreskrim Polres Pamekasan, dengan protokol kesehatan. Lalu, KH. Ali Karrar dan KH Fadholi menuju ruang SPKT didampingi Abdul Bari dari LPH (Lembaga Penasehat Hukum) dan Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, ikut mengantarkan.

Direktur LPH Pamekasan, Abdul Bari mengatakan, kedatangan ulama ini melaporkan kasus dugaan pencatutan foto/pemalsukan dokumen foto dari KH. Ali Karrar Sinhaji dan KH. Fadholi Moh Ruham pada izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasaan.

“Kami akan mengawal kasus ini. Para ulama, khusus Abuya Ali Karrar dan Kiai Fodholi Ruham atas pencatut dokumen foto itu karena seakan terkesan memberikan restu terhadap keberadaan KCM,” tuturnya.

Padahal, kata Bari, Ulama Madura, para kiai dan umat khususnya ada di Pamekasan menolak kehadiran Kota Cinema Mall (KCM). Pada dokumen UKL dan UPL KCM ada Abuya Kiai Karrar dan Kiai Fodholi.

Di mana gambar tersebut diambil saat para Ulama dan beberapa tokoh pendidikan dalam rangka memusyawarahkan penyusunan buku akhlak sebagai bahan pelajaran di sekolah umum pasca kasus penganiayaan seorang siswa oleh oknum guru yang mengakibatkan kematian di SMAN 1 Torjun Sampang, pada 1 Februari 2018.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyatakan, tidak bisa memberi statement proses penyelidikan. Biarkan kami bekerja lebih dulu. “Ini baru laporan, kita pun belum tahu materinya seperti apa. Yang pasti beliau-beliau, para Ulama datang ke Polres, kita sambut dengan protokol kesehatan Covid 19,” tutur Apip, baru tiga hari di Pamekasan. [din]

Tags: