CJH Pasuruan Diminta Berhati-hati Pilih KBIH

CJH Pasuruan yang akan melaksanakan haji di tanah suci.[Bhirawa/Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Kabupaten Pasuruan di tahun 2017 mendapatkan jatah tambahan untuk kuota haji. Meski demikian, calon jamaah haji (CJH) di Pasuruan diminta berhati-hati dalam hal memilih Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Karena Kemenag Kabupaten Pasuruan sudah mendapat salinan pencabutan dua KBIH yang pernah bermasalah di Kabupaten Pasuruan. Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, M As’adul Anam menyampaikan CJH yang akan berangkat di tahun 2018 berkesempatan bisa menunaikan haji di tahun 2017 ini.
“Ditahun 2017 ini, Kabupaten Pasuruan mendapatkan jatah kuota haji. Yang masuk dalam daftar tahun depan, berpeluang besar masuk dalam daftar CJH yang berangkat tahun ini. Tapi, khusus CJH yang mendapatkan kuota tambahan tahun 2017, agar lebih selektif memilih KBIH. Karena, kami sudah mendapatkan salinan pencabutan dua KBIH bermasalah di Kabupaten Pasuruan,” ujar M As’adul Anam, Senin (13/3).
Adapun tambahan kuota untuk tahun ini sekitar 222 jemaah. Sedangkan, Kabupaten Pasuruan pada tahun ini mendapatkan jatah kuota 1.804 jamaah. “Tambahan kuota 222 jamaah belum kami terapkan. Alasannya adalah menunggu keputusan dari pusat. Sebab, aturannya dari Kementrian belum turun. Makanya, apa yang kami lakukan harus disertai dengan dasar dari kementrian pusat,” kata As’adul Anam.
Disampaikan lagi, dua KBIH asal Pasuruan yang izinnya dicabut pada Januari lalu yakni KBIH Arafah di Kecamatan Pandaan dan KBIH Nurushobah di Kecamatan Beji. Jumlah KBIH yang ada di Pasuruan hingga saat ini berjumlah 12 KBIH. [hil]

Tags: