Command Center Kabupaten Malang Minim Pengaduan

Ruangan khusus Command Center di lantai 9 Kantor Pemkab Malang, di Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Sejak diluncurkannya Command Center di Kabupaten Malang pada 18 Februari 2018, telah banyak mendapatkan respon yang postif dari berbagai kalangan masyarakat. Karena fasilitas Command Center tersebut yakni sebuah sistem teknologi informasi terpadu yang dikembangkan untuk fungsi mengawasi wilayah Kabupaten Malang dengan segala aktifitasnya yang dikendalikan operator di dalam sebuah ruangan khusus.
Sedangkan di dalam ruangan kontrol tersebut bekerja para ahli atau orang yang berkompeten di bidang teknologi informasi. Dan tugas mereka adalah memonitor aktifitas di layar besar yang terpampang di ruangan berbentuk bundar, diantaranya untuk memantau situasi di wilayah Kabupaten Malang, serta memberikan kemudahan pengaduan masyarakat terkait apa saja.
“Namun, sejak diluncurkan Command Center tersebut hingga kini masih sepi pengaduan masyarakat. Dan jika pun ada pengaduan, hal itu masih terkait masalah kondisi jalan rusak. Padahal, jika ada pengaduan masyarakat yang masuk ke Command Center, secara otomatis langsung ditindaklanjuti,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Nazarudin Selian HT, Minggu (22/4), kepada wartawan.
Menurut dia, Command Center yang dimiliki Pemkab Malang ini telah memberikan pelayanan selama 24 jam. Sehingga masyakat bisa melakukan pengaduan sewaktu-waktu tanpa dibatasi jam. Oleh karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat Kabupaten Malang agar memanfaatkan layanan sistem teknologi informasi terpadu ini.
Sayang, tegas Nazar, ketika Pemkab Malang membangun sistem teknologi informasi, namun masyarakat tidak memanfaatkan dengan maksimal. Sebab, Command Center ini untuk mempermudah pengaduan masyarakat dengan cepat. “Karena pengaduan langsung di respon dan diteruskan ke masing-masing operator dinas terkait sesuai apa yang diadukan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku, meski sudah tiga bulan Command Center diluncurkan, tapi sebagian masyarakat masih banyak yang belum tahu cara saat melakukan pengaduan melalui Command Center. Sehingga agar masyarakat mengenal dengan adanya sistem teknologi informasi ini, maka pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Contohnya, jika ada pengaduan masyarakat terkait jalan rusak di wilayah Kabupaten Malang, maka pengaduan tersebut langsung terkoneksi.
“Dan apabila sudah ada perbaikan yang sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, maka muncul jawaban di Command Center. Begitu juga jika ada pengaduan-pengaduan yang lain, langsung ada jawaban sehingga masyarakat tidak menunggu jawaban,” papar Nazar.
Selain jalan rusak, lanjut dia, masyarakat juga bisa meminta informasi terkait belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektonik, terutama dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Dari informasi masalah KTP Elektronik, jika belum pernah mengajukan permohonan KTP Elektronik, maka data pribadinya tidak muncul. Dan sebaliknya kalau sudah melakukan perekaman di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), tentunya akan muncul datanya. [cyn]

Tags: