Contra War Tekan Kematian Ibu Hamil 40 Persen

Kepala P2KB Kab Malang dr Hadi Puspita saat menunjukkan data ibu hamil di wilayah Kabupaten Malang

Kab Malang, Bhirawa
Ibu hamil di Kabupaten Malang memiliki risiko yang tinggi mengalami kematian, pertahun rata-rata mencapai 21 orang ibu hamil.
“Seharusnya, ibu hamil yang memiliki penyakit lebih aktif dalam memeriksakan dirinya dan kandungannya. Karena ibu hamil yang memiliki penyakit butuh pengawasan khusus, agar penyakitnya tidak membahyakan pada ibu dan anak yang dikandungnya,” kata  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Malang, dr Hadi Puspita, Kamis (11/5), kepada wartawan.
Sebenarnya, ia menegaskan, di Kabupaten Malang ini sudah mempunyai program Contraceptive for Woman at Risk (Contra War). Program tersebut merupakan pencegahan bagi ibu hamil dengan risiko tinggi terkait kesehatannya, yakni dengan cara  dipantau dan diberi pendampingan. Dengan tujuan agar ibu yang memiliki risiko kesehatan itu, bisa hamil hingga melahirkan dalam kondisi sehat.
“Program Contra War yang kita miliki ini, para bidan baik yang bertugas di pedesaan maupun di perkotaan, jika menemukan ibu hamil berisiko mereka langsung melaporkan ke Dinas Kesehatan (dinkes). Sehingga mereka tercatat di data base dan mudah untuk mengetahui keberadaan ibu hamil berisiko tinggi tersebut,” ungkap Hadi.
Menurutnya, memang sering kali terjadi harus menunda kehamilan ibu berisiko tinggi, sampai penyakitnya disembuhkan. Setelah sehat baru kontrasepsi dilepas, dan dia bisa hamil dengan keadaan sehat. Sehingga dengan program Contra War tersebut, hal itu bisa menekan kematian pada ibu hamil yang berisiko tinggi dengan kesehatannya. Namun, program Contra War ini dimanfaatkan oleh instansi layanan kesehatan swasta.
“Meski rumah sakit swasta dan klinik swasta serta layanan praktik perseorangan banyak di Kabupaten Malang, tapi mereka tidak pernah melaporkan jika ditemukan ibu hamil berisiko tinggi saat memeriksakan kesehatannya,” terang dia.
Hadi mengaku, tidak salah jika pelayanan kesehatan swasta tidak melaporkan pasiennya yang memiliki resiko tinggi pada ibu hamil. Sebab, hingga kini belum ada regulasinya yang mewajibkan mereka melapor. Karena itu perlu ada regulasi yang mengatur itu, demi menekan angka kematian ibu hamil. Sehingga dirinya berharap, agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur layanan kesehatan swasta melaporkan pasien ibu hamil beriko tinggi kepada Dinkes.
Tujuannya, tegas dia, agar setiap ditemukan kasus, akan dengan cepat diketahui dan langsung ditangani. Apalagi, Contra War terbukti bisa menurunkan resiko kematian ibu hamil hingga 40 persen.
“Kami yakin jika semua temuan ibu hamil beresiko tinggi dilaporkan lewat Contra War, akan menekan angka kematian ibu hamil berisiko tinggi sekecil mungkin, bahkan zero atau tidak ada kematian pada ibu hamil yang memiliki resiko tinggi,” tandas Hadi. [cyn]

Tags: