Dana Pilwali Probolinggo Naik 300 Persen

dana pilkadaProbolinggo, Bhirawa
Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Probolinggo 2018 mendatang, diestimasikan menelan anggaran senilai Rp 10,3 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkot Probolinggo akan mencicilnya tiga kali. Cicilan pertama, akan dilakukan dalam Perubahan APBD 2016. Dilanjutkan dalam APBD 2017, dan diakhiri dalam Perubahan APBD 2017.
Saat ini, DPRD dan eksekutif tengah membahas Raperda Dana Cadangan Pilwali sebagai dasar hukum. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, Rabu 20/7 mengatakan, dana Rp 10,3 miliar itu belum termasuk untuk panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan keamanan selama tahapan berlangsung mulai awal sampai akhir.
Karena pelaksanaan Pilwali bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, pemkot mendapat dana sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dana sharing ini kurang lebih Rp 900 juta. “Dana sharing dengan pilgub menyangkut beberapa point. Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP); Pendirian Tempat Pemungutan Suata; serta setting dan packing logistik pemunugtan suara,” terang Hudri.
Dibandingkan dengan Pilwali 2013, kebutuhan Pilwali 2018 nanti jauh lebih besar. Fraksi PDP-P di DPRD Kota Probolinggo yang merupakan fraksi pemerintah menyebut, anggaran Pilwali 2013 kurang dari Rp 4 miliar. “Bila dibandingkan dari dua anggaran tersebut, terjadi perbedaan sangat signifikan atau terjadi kenaikan hampir 300 persen,” kata Andri Purwo Hartono dari fraksi PDI Perjuangan.
Lebih lanjut Amad Hudri menegaskan, pemilihan Wali Kota (Pilwali) Probolinggo 2018 nanti, maksimal diikuti oleh 14 pasangan calon. Kalkulasi itu didasarkan pada jumlah kursi di DPRD, jumlah penduduk dan daftar pemilih tetap (DPT).
Rinciannya, empat paslon dari parpol atau gabungan parpol pemilik kursi di DPRD, serta 10 paslon dari jalur independen atau perseorangan. “Maksimal ada 14 pasangan calon,” kata Ahmad Hudri.
Menurutnya, parpol yang berhak mengusung pasangan calon adalah parpol pemilik 20 persen kursi di DPRD setempat. Untuk Kota Probolinggo yang memiliki 30 anggota dewan, angka 20 persen sama dengan enam kursi.
Artinya, hanya PDIP yang bisa mengusung calon tanpa koalisi dengan modal 8 kursi. Sedangkan Golkar (5 kursi), Nasdem (4 kursi), PKB (4 kursi), PPP (3 kursi), Gerindra (3 kursi), Demokrat (2 kursi), dan PKS (1 kursi) harus berkoalisi.
Atau parpol dengan perolehan suara 30 persen dari suara sah. Tapi alternatif ini sulit direalisasikan di Kota Probolinggo karena parpol gurem perolehan suaranya tak sampai 10 persen suara sah.
Sedangkan untuk jalur independen, harus memiliki dukungan 10 persen dari DPT. Untuk konteks Kota Probolinggo, harus punya dukungan 16.211 ribu suara. Adapun DPT Kota Probolinggo sebanyak 167.211, paparnya.
Tahapan Pilwali Probolinggo sendiri, akan dimulai sekitar Agustus 2017 nanti. Diketahui sebelumnya, Gerindra Kota Probolinggo menyebut ada empat poros politik yang berpotensi maju. “Yakni Poros Angguran, Poros Aruman, Poros Jl Raya Bromo dan Poros Jl Suroyo,” tambahnya. [wap]

Tags: