Dana SIAK Diduga Masuk Kantong Camat

rekening-gendutBangkalan, Bhirawa
Dalam rangka pembenahan data kependudukan, baik pemerintah pusat maupun daerah telah banyak mengucurkan dana segar maupun program pembinaan atau pelatihan pencatatan kependudukan untuk desa. Salah satu stimulan pemerintah adalah dana SIAK Terpadu yang diberikan pada kepala desa dan sekdesnya.
Salah satu kecamatan yang disorot saat ini karena ketidakberesan pengelolaan dana SIAK Terpadu adalah Kecamatan Socah. Dana yang biasanya cair tiap 6 bulan, pada tahun 2014 kemarin tidak ada  sama sekali, sehingga  membuat kecurigaan semua kepala desa yang ada di Kecamatan tersebut.
“Sejak tahun 2014 desa sudah tidak pernah lagi menerima dana SIAK Terpadu yang semestinya menjadi hak desa, padahal anggaran itu ada yang biasanya tiap enam bulan sekali turun, tapi sampai saat ini tidak ada wujudnya,” ungkap H. Abd Munip, Kepala Desa Pernajuh.
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah berkali-kali mendatangi pihak kecamatan bersama semua kepala desa untuk menanyakan keberadaan dana SIAK Terpadu pada tahun 2014, yang seharusnya sudah cair pada akhir tahun lalu. Pihak kecamatan selalu beralasan kalau pencairan dana SIAK Terpadu belum di tanda tangani oleh Bupati, “Kami tidak tahu kebenarannya,” tandasnya.
Senada dengan Kepala Desa Pernajuh, Kepala Desa Keleyan Kecamatan Socah juga mengeluh dan menyayangkan kepada pihak kecamatan yang seolah-olah tidak memperdulikan hak-hak desa. “Seharusnya desa lebih diutamakan dan diperhatikan, karena data kependudukan semuanya berawal dari desa, kalau desa dikesampingkan jangan harap penertiban data kependudukan akan terlaksana secara maksimal, siapa yang makan dana SIAK,” ungkap Marlihan yang saat ini sudah di-Pjs.
Ketika dikonfirmasi, pihak kecamatan mengatakan semua program kependudukan pada tahun 2014 sudah berjalan lancar, tidak ada kendala karena pelaporan kepada pemkab sudah selesai. “Menurut pandangan saya pelaksanaan kegiatan pembenahan kependudukan dan alokasi dana SIAK, sudah berjalan lancar walaupun tidak terlalu maksimal,” ungkap Hosin Jazuli, Camat Socah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dana SIAK Terpadu yang merupakan honor bagi tim kecamatan, sudah di terima masing-masing tim. tandas camat yang tidak mau memberikan kisaran besaran dana SIAK Terpadu 2014. Perubahan kegiatan pencairan anggaran yang dilakukan pemkab bangkalan pada pertengahan 2014 silam, masih banyak yang harus diperbaiki dan pengawasan yang kurang maksimal, hingga akan memunculkan banyak celah dalam penyelewengan realisasi anggaran.
Kepala dispenduk Bangkalan mengatakan, “Pada bulan Januari sampai bulan Juni 2014, pencairan dana SIAK masih melalui dispenduk, baru ke kecamatan, namun setelah itu berdasarkan beberapa pertimbangan, pemkab Bangkalan mengadakan perubahan, sejak bulan Juli 2014, dana SIAK langsung masuk rekening kecamatan,” ungkap Rudi, Kadispenduk Bangkalan.
Sesuai edaran bupati Bangkalan terkait pemberian honor bagi petugas pengelola SIAK Terpadu 2014 sebesar Rp 28.800.000, dengan perincian, 22 orang petugas dari desa dalam hal ini kepala desa dan sekdes, 10 orang jajaran pegawai kecamatan.
Namun pada perjalanannya, dana itu tidak pernah ada wujudnya, sehingga banyak kepala desa bertanya-tanya. Keberadaan dana SIAK th 2014 yang pelaporannya sudah selesai pada akhir tahun. “Siapa yang makan dana itu, kalau sampai tanda tangan semua kepala desa beserta sekdesnya dipalsukan, akan kami tuntut,” tandas Abah Munip, sapaan blaternya. [mb8]

Rate this article!
Tags: