Dari Lima Provinsi di Jawa, Penurunan Nilai Tukar Petani Terbesar di Jatim

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di daerah perdesaan. NTP Jatim pada bulan November 2019 turun sebesar 0,70 persen dari 109,74 menjadi 108,97. Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2019, empat provinsi mengalami penurunan NTP sedangkan satu mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,70 persen.
Diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,47 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,29 persen, dan Provinsi Banten sebesar 0,25 persen. Sedangkan NTP Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen.
Penurunan NTP ini, jika dilihat perkembangan masing-masing sub sektor pada bulan November 2019, ada empat sub sektor pertanian mengalami penurunan, sedangkan sisanya mengalami kenaikan. “Sub sektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,18 persen dari 98,27 menjadi 95,15.
Selanjutnya diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,26 persen dari 116,13 menjadi 114,67, sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,55 persen dari 116,34 menjadi 115,70, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,52 persen dari 112,49 menjadi 111,90.
“Sedangkan sub sektor yang mengalami kenaikan NTP adalah sub sektor Hortikultura sebesar 0,46 persen dari 102,21 menjadi 102,68,” kata Kepala Bidang Statistik Produksi, Satriyo Wibowo, kemarin.
Menurutnya, penurunan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan. Sementara indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,19 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,51 persen.
Dikatakannya, ada sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan November 2019 adalah buah jeruk, tomat, bawang merah, gabah, bandeng, bawang daun, buncis, kakao, kelapa, dan ikan nila.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah tembakau, buah mangga, ikan lemuru, ikan layang, petai, jagung, udang, cabai rawit, ikan cakalang, dan cabai merah.
Sementara ada sepuluh komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah tomat sayur, bawang merah, bibit ayam ras pedaging, buah jeruk, beras, daging ayam ras, buncis, telur ayam ras, bawang putih, dan upah menanam.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan November 2019 adalah cabai rawit, buah mangga, cabai merah, petai, ketimun, ikan lemuru, benih udang, ikan cakalang, buah semangka, dan bibit bebek/itik.[rac]

Tags: