Darurat, Punjul Ambil Alih Tugas Ketua Timgar Pemkot Batu

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso

Batu, Bhirawa
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso berinisiatif mengambil alih tugas Sekretaris Daerah Kota Batu (alm)Ahmad Suparto yang juga Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemkot Batu. Hal ini berkaitan dengan batas waktu 7 hari untuk merevisi Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016 yang diberikan Gubernur Jatim. Diketahui, pada tanggal 6 September lalu.
“Saya harus cepat melaksanakan tugas Sekda Kota Batu yang juga menjadi Ketua Timgar untuk mengkoordinasikan pembahasan revisi PAK dengan anggota Timgar karena batas waktu yang diberikan gubernur sangat pendek, yakni hanya 7 hari kerja,”ujar Punjul saat dikonfirmasi, Minggu (10/9).
Ia menjelaskan, Pemkot Batu mendapatkan kiriman berkas revisi PAK APBD 2016 yang ditanda tangani gubernur tertanggal 5 September 2017. Kemudian Pemkot Batu hanya memiliki 7 hari untuk menyelesaikan revisi tersebut.
Setelah melakukan pembahasan di internal Timgar, hari ini Senin (11/9) diagendakan akan dilakukan pembahasan lanjutan Timgar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batu. “Dan pada hari Rabu (13/9), revisi ini sudah harus selesai dan sudah dikirimkan ke Gunernur Jatim untuk mendapatkan Nomor Register sebelum dikirimkan ke Pemerintah Pusat,”jelas Punjul.
Diketahui, sepeninggal Alm Achmad Suparto, kursi pimpinan Pemkot Batu yang kosong bertambah menjadi empat. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2), Dinas Pariwisata, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Cipta Karya.
Namun, kosongnya jabatan DP3AP2 ini tidak bisa diikutkan ke pembukaan lelang jabatan tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu, Wiwik Sukesi mengatakan, tahun ini yang diperbolehkan untuk dilelang hanya tiga jabatan. Yakni Sekretaris Daerah, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Cipta Karya.
“Karena yang disetujui (lelang jabatan) oleh Gubernur Jatim ialah yang sudah diajukan itu. Jabatan eselon 2b dan eselon 2a,” ujar Wiwik. Akibatnya, untuk pejabat definitif Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) yang sebelumnya juga dijabat alm.Ahmad Suparto hanya bisa diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun Lelang Jabatan ini selambat-lambatnya bulan September ini. Sudah terjadwalkan pengajuan untuk pembukaan lelang jabatan kepada Panitia Seleksi (Pansel). Namun, menurutnya, memang masih harus menunggu dan menyesuaikan jadwal dari Pansel.
Agar roda pemerintahan tidak berhenti, saat ini tugas-tugas Sekda Pemkot Batu yang kosong akan dihandle tiga asisten sekda. Hal ini sudah ditegaskan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Ketiga asisten Pemkot Batu antara lain, Asisten Administrasi Umum yang dijabat oleh Chairul Sjariftartila Sjafii, Asisten Pemerintahan yang dijabat oleh Abu Shufyan, dan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat yang dijabat oleh Endang Triningsih.
“Untuk definitif masih proses. Diserahkan ke Bu Wiwik (sebagai Kepala BKDSDM dan Ketua Pansel Lelang Jabatan). Jabatan Sekda harus tetap ada karena jabatan itu (sekda) penting untuk Pemkot Batu,” ujar ER. [nas]

Tags: