Desak BPJS Cabut Aturan Rujukan Berobat

foto ilustrasi

PBID Jember Tunggak BPJS Kesehatan Rp22 Milyar
DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E DPRD Jatim meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar mencabut sistem rujukan berobat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo saat ditemui usai hearing dengan rumah sakit milik Pemprov Jatim, Jumat (19/10) lalu.
“Kami mendesak segera membatalkan aturan tersebut. Bahkan perlu BPJS kesehatan mengembalikan pelayanan kesehatan seperti awal atau tanpa sistem rujukan berobat saat ini,” katanya.
Menurutnya, Komisi E DPRD Jatim juga telah mendatangi Kementerian Kesehatan, dan BPJS beberapa waktu lalu di Jakarta. Dimana dalam kunjungan tersebut Komisi E menyampaikan bahwa seharusnya untuk pelayanan kesehatan ini langsung ditangani oleh kementerian kesehatan, dan untuk BPJS kesehatan seharusnya tugasnya yaitu mengumpulkan uang dari peserta BPJS dan membayarkan ke rumah sakit.
“Permasalahan tersebut saat ini, sudah dilakukan koordinasi lagi antara pihak BPJS dan Kementerian kesehatan. Ingat BPJS kesehatan ini dibentuk karena peraturan presiden sebagai penyedia asuransi dan membayar ke rumah sakit, bukan mengurusi pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi kewenangan kementerian kesehatan,” terangnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im mengatakan peraturan baru BPJS Kesehatan ini juga menyalahi Undang-Undang 36/2016 tentang pelayanan kesehatan. Aturan itu menjamin setiap orang berhak memperoleh akses sumber daya di bidang kesehatan.
“Intinya sistem rujukan berobat yang diperlakukan BPJS kesehatan saat ini justru mempersulit warga dan bisa mempercepat kematian pasien bukan menyembuhkan pasien. Dan seharusnya BPJS kembali sebagai operator penyedia jasa dan bukan ikut campur tangan dalam pelayanan kesehatan. Karena pelayanan kesehatan itu urusan dari Kementerian Kesehatan,”ujar Suli Politisi asal Fraksi PAN Jatim.

PBID Tunggak BPJS
Tunggakan pembayaran iuaran BPJS Kesehatan Cabang Jember yang belum terbayarkan oleh masyarakat mencapai Rp. 40 milyar. Angka ini berasal dari tunggakan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Jember yang didanai oleh APBD sebesar Rp.22 milyar dan iuran masyarakat umum sebesar Rp.18 milyar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Tania Rahayu kepada sejumlah media kemarin. Menurut Tania, tunggakan Pemkab tersebut berasal dari peserta PBID yang ditanggung oleh APBD Jember jumlahnya mencapai 1 juta jiwa.” Biasanya Pemkab membayar dengan sistem termin. Kami sudah menagih, karena tagihan yang belum terbayar sejak awal semester ke dua sekitar RP. 22 milyar,” ujarnya.
Tania mengaku, hingga saat ini tunggakan tersebut belum terbayar, meskipun lembaganya mengirim tagihan setiap bulan.” Kami mununggu untuk pembayaran ini, karena saat ini sudah memasuki tri wulan akhir tahun. Pembayaran ini nantinya akan diteruskan diteruskan kepada rumah sakit mitra yang sudah mengajukan klaim,” katanya pula.
Sementara, selain tunggakan pembayaran dari Pemkab yang cukup besar, juga ada tunggakan dari masyarakat umum peserta BPJS Kesehatan sebanyak Rp.18 milyar untuk 111 ribu peserta.
“Peserta umum sisanya, sekitar Rp 18 miliar belum terbayarkan oleh masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, tunggakan peserta umum mayoritas peserta dari pedesaan. Tania mengakui pihaknya terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang dianggapnya masih kurang paham. Karena mereka merasa butuh saat sedang sakit. “Karena pengetahuan mengenai sistem pembayaran BPJS Kesehatan di kalangan mayoritas masyarakat pedesaan masih sangat minim,” jelasnya.
Tania menambahkan, besarnya tunggakan peserta inilah yang menjadi salah satu penyebab belum terbayarnya klaim kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Tania berharap baik pemkab maupun peserta umum segera melunasi tunggakannya, sehingga BPJS Kesehatan juga bisa segera menyelesaikan tanggungan kepada rumah sakit mitra.
Ia mengakui jika adanya tunggakan kepada sejumlah mitra pelayanan kesehatan terutama yang tunggakan cukup besar di rumah sakit. Meskipun Tania tidak menjelaskan detail berapa total klaim yang masih belum terbayarkan, namun ada sejumlah contoh rumah sakit yang belum terbayar tunggakannya.
“Masing-masing rumah sakit bervariasi. Di RSD dr. Soebandi Jember mencapai Rp 14 milyar perbulan. Nilai ini belum terbayar sejak agustus lalu. Kami belum memastikan kapan akan di lunasi namun yang pasti segera ketika keuangan BPJS sudah mencukupi,”pungkasnya. [geh,efi]

Tags: