Desak Pemkot Batu Sederhanakan Izin UKM

Choirul Syarif Tartila.

Choirul Syarif Tartila.

Kota Batu, Bhirawa
Kementerian Koperasi dan UKM mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk menyederhanakan perizinan usaha mikro kecil di Kota Batu. Jika tidak mengantongi izin resmi, maka ribuan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kota Batu tidak akan mendapatkan perlindungan hukum maupun bantuan dari pemerintah.
Pernyataan ini diungkapkan Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan Lembaga Pengembangan Bisnis, Ir Halomoan Tamba,MBA saat melakukan sosialisasi Perizinan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang dilaksanakan di Hotel Kusuma Agrowisata, Jumat (6/11). Dalam sosialisasi itu, banyak keluhan yang disampaikan oleh para pelaku UKM. Mereka mengeluhkan aturan Badan Penanaman Modal (BPM) yang mengharuskan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Hinder Ordonantie (HO)
“Izin usaha mikro kecil, tidak harus dibarengi dengan IMB dan HO, harusnya pelaku usaha mikro diberikan berbagai kemudahan. Karena jika pelaku UKM tidak mengantongi izin resmi, mereka juga tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah,”jelas Halomoan, Jumat (6/11).
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu, Choirul Syarif Tartila, menjelaskan pihaknya akan melaksanakan apapun aturan yang digariskan Pemerintah Pusat.
“Hanya saja kewenangan pemberian izin ada pada Badan Penanaman Modal dengan pertimbangan tertentu termasuk kepastian hukum dan pemberdayaan usaha kecil mikro,” ujar Chaerul.
Diketahui, keresahan parea pelaku UKM di Kota Batu berawal dari peraturan pengurusan PIRT yang mensyaratkan adanya IMB dan HO. Mereka mengaku permintaan adanya IMB dan HO masih menjadi ‘momok’ untuk pengurusan izin UKM. Karena mereka terbentur masalah pembiayaan dalam pengurusan IMB dan HO.
“Tanpa adanya IMB dan HO kita tidak bisa mengurus PIRT. Tetapi jika tak mengantongi PIRT kita juga tidak bisa menjual produk kita. Apalagi di beberapa daerah di luar Kota Batu sudah menerapkan aturan tidak menerima PIRT,”ujarsalah seorang pelaku UKM Kota Batu, Yunus.  [nas]

Tags: