Dewan Desak Pemkab Malang Perhatikan Warga Penderita Gangguan Jiwa

Siswanto penderita gangguan jiwa asal Desa Klampok Kec Singosari, Kab Malang, saat dilakukan evakuasi oleh Dinkes Kab Malang dan Dinkes Pemprov Jatim untuk dibawa ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kec Lawang, kabupaten setempat

Kab Malang, Bhirawa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Komisi II, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan bantuan masyarakat yang kurang mampu, tidak hanya bantuan bedah rumah atau bantuan sosial saja. Namun juga harus membantu dan memperhatikan nasib kesehatan pada masyarakat yang memiliki penyakit gangguan mental atau penyakit kejiwaan.
“Karena masih ada masyarakat di Kabupaten Malang ini, yang saat ini menderita gangguan mental kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga pihaknya selaku anggota dewan, mendesak kepada Pemkab Malang untuk membantu warga yang menderita gangguan mental untuk dilakukan pengobatan,” pintah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Kusmantoro Widodo, Kamis (7/3), kepada wartawan.
Seharusnya, lanjut dia, dalam memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu, Pemda hingga Pemerintah Pusat juga harus melihat lebih jauh untuk menentukan bantuan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu. Sebab, bantuan itu tidak hanya berupa bedah rumah, memberikan sembilan bahan pokok (sembako), maupun memberikan modal usaha, tapi bantuan kesehatan terkait warganya yang mengalami penyakit gangguan mental juga harus diperhatikan.
“Sebab, ketika keluarganya tidak mampu untuk mengobatkan ke rumah sakit, rata-rata keluarga penderita dikucilkan dari lingkungan keluarga, dan bahkan tidak sedikit mereka dipasung. Dan agar penderita bisa mendapatkan pengobatan, maka Pemkab Malang segera membawa mereka ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) agar dilakukan rehabilitasi,” tegas Widodo.
Sedangkan kejadian itu, kata dia, seperti yang dialami warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang bernama Siswanto usia 35 tahun, yang sudah lama menderita gangguan jiwa. Sedangkan kondisi rumah yang ditinggali Siswanto juga bisa dibilang memprihatinkan. Sedangkan dia dalam kesehariannya tidurnya di sebelah makam bapaknya.
Dengan melihat kondisi Siswanto tersebut, terang Widodo, maka pihaknya bersama dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dan Dinkes Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, serta seluruh elemen warga Desa Klampok mengevakuasi dia untuk dilakukan penanganan perawatan di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. “Karena masih adanya masyarakat Kabupaten Malang yang tidak mampu dan menderita gangguan mental, maka perlu adanya perhatian dari Pemkab Malang,” papar dia, yang juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: