Dewan Desak Pemprov Ubah RS Paru Menjadi Umum

Buntut Sulitnya Proses Akreditasi yang Tak Kunjung Selesai
DPRD Jatim, Bhirawa
Karena nasibnya terkatung-katung dan pemerintah pusat belum juga menyetujui pengajuan pengukuhan akreditasi B, kalangan DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim untuk menata ulang RS Paru di Kota Batu. Mereka berharap rumah sakit khusus paru tersebut diubah menjadi rumah sakit umum biasa dengan layanan medis menyeluruh.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Achmad Jabir menegaskan jika selama ini RS Paru kesulitan mendapatkan akreditasi dari pemerintah pusat. Ini karena rumah sakit tersebut ternyata tidak hanya khusus melayani paru. Tetapi juga penyakit lainnya. Sehingga kekhususan rumah sakit paru inipun hilang.
Situasi ini lanjut Jabir jelas menjadi kerugian tersendiri. ”Sebab layanan medis di rumah sakit tersebut menjadi tidak terkontrol. Ini otomotis berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit itu,”tegas Jabir, Selasa (13/5).
Karena itu, Jabir mendesak kepada Pemprov Jatim untuk segera mengambil langkah tegas. Tetap mempertahankan kekhususan RS Paru dengan menghilangkan layanan poli lainnya. Atau mempertahankan semua layanan poli tersebut dan menghilangkan kekhususan itu.
“RS Paru saat ini seolah berada di simpang jalan. Punya kekhususan tetapi tidak bisa diakreditasi. Karena itu, Pemprov Jatim harus secepatnya mengambil langkah. Bukan malah terkesan diam saja,”ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut Jabir, DPRD Jatim tidak ingin intervensi terlalu jauh atas status rumah sakit tersebut. Namun, Pemprov Jatim diminta untuk peka terhadap situasi. Menurut Jabir, banyaknya layanan poli selain paru-paru, menunjukkan bahwa kunjungan pasien di RS tersebut cukup banyak dan beragam. Pasien yang datang bukan hanya yang punya masalah paru-paru saja. Tetapi juga masalah medis lainnya.
“Kalau faktanya seperti ini,  kan lebih bagus RS Paru tersebut diubah menjadi RS umum biasa dengan tetap menjadikan layanan paru sebagai unggulan. Pilihan ini tentu lebih bijak daripada membiarkannya begitu saja,”tutur alumnus ITS Surabaya ini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dr Harsono belum bisa dikonfirmasi atas desakan tersebut. Saat dihubungi, mendadak ponselnya mati. Namun, sumber di Dinkes menyebutkan bahwa, rencana mendesain ulang fungsi rumah sakit paru di Kota Batu memang sempat diwacanakan. Sayangnya, rencana tersebut terhambat karena terjadi perbedaan pandangan di internal Pemprov Jatim.
Belum diketahui akar persoalan rencana desain ulang atas fungsi RS Paru tersebut. Namun, masalah anggaran disebut-sebut sebagai alasannya. Untuk diketahui, saat ini RS paru statusnya masih berupa Unit Pelaksana Teknis (UPT)  yang berada langsung di bawah Dinkes.     Sementara, bila diubah menjadi rumah sakit umum akan lepas dari Dinkes dan berada di bawah Pemprov Jatim langsung. Itu artinya, kucuran dana untuk rumah sakit akan lebih besar lagi. [cty]

Tags: