Dewan Godok Ranpeda Perumahan Terjangkau Daya Beli Masyarakat

H. Khoirul Huda

Gresik, Bhirawa
Konsisten terhadap kesejah teraan masyarakat, dewan mengodok ranperda rancangan perda (ranperda). Tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, bertujuan pengembangan kawasan perumahan dengan biaya murah, berdampak daya beli masyarakat bisa.

Menurut Ketua Bapem Perda DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, mahalnya harga rumah perumahan di Gresik. Membuat DPRD, berinisiatif untuk membuat regulasi sebuah kawasan rumah perumahan murah. Yang bisa membuat daya beli masyarakat mampu, terutama pada masyarakat yang berpenghasilan rendah.

“Ini upaya kita, sebagai wakil raakyat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berenghasilan rendah, sehingga punya rumah sendiri. Yang notabenya, layak huni dan terjangkau dengan tempat mereka bekerja,” ujarnya.

Dengan adanya ranperda ini, pihaknya ingin memberikan kepastian hukum dalam mengelola perumahan. Sehingga, pembangunan kawasan perumahan bisa lebih tertib. Masyarakat ekonomi kurang, juga bisa menikmati dampak adanya pengembangan perumahan di kawasan tersebut.

Ditambahan Khoirul Huda, proses pembahasan hingga selesai dan fasilitasi ke Gubernur bisa berjalan lancar. Sebab dari jadwal, pada tahun ini harus selesai. Sudah menjadi peraturan daerah (perda), yang bisa dijalankan oleh pemerintah.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, bahwa inisitif ranperda. Sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat dengan adanyan perumahan di kawasan tersebut.

Namun tidak bisa membeli, sebab mahal. Ranperda yang di godok jadi perda, bisa sebagai dasar pemerintah pada pengembang. Untuk bisa menyediakan harga rumah murah, terjangkau layak huni. [kim.dre]

Tags: