Dewan Gresik Segera Bahas Raperda Protokoler Keuangan

Gresik, Bhirawa
Libur panjang Idul Fitri telah usai, waktu ini tak disia-siakan para anggota dewan. Dalam waktu dekat segera melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang protokoler keuangan DPRD Gresik yang baru. Guna menyongsong adanya aturan baru turun, terkait dengan kenaikan gaji dan lainya.
Menurut Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid, sesuai hasil pertemuan sebelum pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2017, akan disusun Perdanya dulu. Sehingga, PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Protokoler Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota DPRD bisa segera diterapkan.
”Ini sesuai hasil pertemuan Asosiasi DPRD Kab Seluruh Indonesia (ADKASI), dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu yang lalu. Bisa dibahas sebelum P-APBD, jadi bisa langsung digunakan tahun ini,” ujarnya.
Ditambahkan Hamid, pihaknya hanya melakukan sesuai dengan hasil kesepakatan dalam forum ADKASI beberapa waktu yang lalu. Sehingga, pihaknya tidak mempercepat maupun memperlambat proses kenaikan gaji anggota dewan. Dan semuanya nanti, akan dijalankan sesuai aturan.
Senada Wakil Ketua DPRD Gresik, Sholahudin mengatakan, beberapa daerah lain saat ini sudah melakukan paripurna. Dan DPRD Gresik tak terkesan terburu-buru untuk melakukan perubahan. Karena pada APBD 2017, sudah dicadangkan anggaran untuk kenaikan gaji DPRD Gresik. Sebab, rencana kenaikan sudah direncanakan dari tahun 2016.
”Kami tetap menunggu hasil pertemuan dan kepastian dari Kemendagri, kalau sesuai rencana nanti pada Juli bulan ini dibahas Perdanya dulu. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Perbup, perubahan perda itu pada penambahan reses dan pergantian modin menjadi uang transport.n [kim]

Tags: