Dewan Kota Kediri Soroti Lelang Eks Tanah Bengkok

Lelang Eks Tanah BengkokKota Kediri, Bhirawa
Kalangan anggota DPRD Kota Kediri dari Komisi A menyoroti proses mekanisme  pelelangan eks Bengkok Kelurahan yang dianggap banyak yang dilalui. Sebab dari rata-rata eks bengkok yang dilelang banyak dimenangkan oleh bos-bos besar ataupun oknum birokrasi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Andayani mengatakan, hal itu tidak sesuai dengan Perwali Kota Kediri nomor 22 tahun 2014, yang dalam isinya antara lain  seharusnya pelelangan eks bengkok kelurahan  itu untuk petani dan buruh tani. “Kemarin kita mempertanyakan hal itu pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD), sehingga nantinya pelelangan itu tidak menyalahi aturan tepat sasaran,” kata Andayani Kamis (8/1)
Dia menjelaskan, hal in adalah imba dari banyaknya mekanisme pelelangan yang tidak dilalui, misalnya kurangnya sosialisasi atau pengumuman pada masyarakat, sehingga banyak pelelangan yang dimenangkan oleh orang-orang berduit atau oknum dari birokrasi. “Mekanisme pelelangan harus dilalui, itu yang disoroti Dalam aturanya setelah mendapatkan pengumuman dari BPKAD seharusnya kelurahan mensosialisasikan pada masyarakat,” tandasnya.
Dari persoalan itu, Komisi A merekomendasikan agar BPKAD selaku panitia lelang eks tanah bengkok kelurahan agar mentaati peraturan sesuai perwali” Kami merekomendasikan BPKAD agar melaksanakan peraturan,” tegasnya. [van]

Tags: