Dewan Kota Mojokerto Segera Panggil SKPD Lemot

Dewan-Kota-Mojokerto(Klarifikasi Progres dan Penyerapan)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mulai geram dengan minimnya penyerapan APBD hingga memasuki triwulan ketiga tahun ini. Lembaga wakil rakyat ini bakal memanggil Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang penyerapan anggarannya lambat alias lemot.
”Kita perlu tahu, bagaimana progres maupun kendala yang menyebabkan angka penyerapan masih rendah,” lontar Purnomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Rabu (31/8) kemarin.
Purnomo menambahkan, kepada Kepala SKPD yang lelet menyerap anggaran akan diminta pertanggungjawaban. Dewan menganggap SKPD telah menyia-nyiakan APBD yang notabene merupakan uang rakyat yang sudah dialokasikan bersama antara legeslatif dan eksekutif.
”Terutama SKPD yang mengurusi proyek fisik. Kalau bisa menyerap ya harus diserap, kalau tidak mampu ya harus menjelaskan kepada kita apa kendalanya,” tambah politikus PDIP ini.
Selain proyek fisik, Purnomo juga memberikan atensi khusus kepada Dinas Pendidikan yang hingga kini belum tuntas mengurus pengadaan seragan gratis kepada siswa baru. Padahal anggaran itu sudah dialokasikan dalam APBD 2016 sebesar Rp3,9 miliar.
”Dinas Pendidikan harus menjelaskan, apa kendala pengadaan seragam gratis itu. Karena itu merupakan program wali kota,” tandasnya.
Dikonfirmasi sikap dewan ini, Kepala Dinas PU, Wiwit Febrianto menampik disebut lelet. Menurutnya meski penyerapannya masih 15%, tapi nilainya masuk dalam kategori besar karena anggaran yang dia kelolah Rp250 miliar.
”Penyerapan anggaran untuk proyek fisik memang berbeda. Sekarang semua proyek sudah selesai kita lelang. Saya optimis penyerapan akan tuntas diakhir anggaran nanti,” kilah Wiwiet.
Bantahan senada juga dilontarkan Sunardi, Sekretaris Dinas Pendidikan. Program seragam gratis menurutnya merupakan program baru yang perlu ketelitian dan kehati-hatian.
”Pengadaan kain seragam itu memang tidak gampang. Butuh spesifikasi yang khusus dan uji laboratorium. Kita siap menjelaskan semuanya didepan dewan. Yang jelas kita transparan dan tidak ada main-main,” terangnya.
Dari data yang dihimpun, hingga memasuki triwulan ketiga tahun ini akumulasi angka penyerapan anggaran baru menyentuh 43%. Diawal tahun anggaran lalu, wali kota sudah menetapkan angka penyerapan anggaran harus dilakukan secara proposional. Yakni triwulan pertama 20%, kedua 30% dan ketiga 35%.
Hingga memasuki triwulan ketiga ini angka penyerapan terendah ada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebesar 15%. Sedangkan SKPD dengan penyerapan tertinggi Badan penelitian dan pengembangan (Balitbang) mencapai 75%. [kar]

Tags: