Dewan Kota Mojokerto Soroti Proyek Rawan Molor

Proyek MolorKota Mojokerto, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Mojokerto menyoroti sejumlah proyek milik Pemkot Mojokerto yang tengah dalam masa pengerjaan namun terindikasi molor. MelaluiĀ  Komisi II DPRD mereka secara ketat melakukan pengawasan menghindari terulangnya proyek molor tahun 2013 silam,.
”Kini Pemkot tegas saja terhadap rekanan yang pekerjaannya terindikasi molor. Nggak perlu sungkan-sungkan,” tekan anggota Komisi II DPRD, Edwin Endra Praja, Senin (13/10) kemarin.
Politisi Gerindra ini berharap, dengan desakan itu, rekanan serius menuntaskan pekerjaannya. ”Kalau dirasa pekerjaannya lambat agar ditambah pekerjanya. Sehingga seluruh proyek selesai tepat waktu,” katanya.
Beberapa pengusaha konstruksi dari Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Kota Mojokerto, meragukan penuntasan pengerjaan beberapa proyek. Seperti pembangunan SMKN 2 tahap 2 dengan nilai kontrak Rp8.779.860.000. Proyek yang dimenangkan rekanan PT Dwi Mulya Jaya ini rentan molor karena besarnya item proyek. Sementara pengerjaan baru dimulai.
Selanjutnya, rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) Meri dengan nilai kontrak Rp982.424.000 dengan CV Dani Jaya sebagai rekanan, pembangunan kantor Arsip dan Perpustakaan oleh CV Karya Mulia dengan nilai kontrak Rp1.858.035.000. Berikutnya, Labkesda oleh CV Busur Kencana dengan nilai Rp 2.548.581.000. Dan kantor PU Dengan nilai proyek Rp2.397.373 miliar oleh pemenang lelang CV Citra Sokrasana Inti.
”Saya meragukan proyek-proyek itu selesai tepat waktu mengingat masa efektif pengerjaan tinggal dua bulan lagi. Kalau tidak dikebut maka proyek-proyek itu akan molor,” kata seorang pengusaha Gapensi yang enggan disebut jati dirinya.
Ia menuding, jumlah pekerja menjadi kendala penyelesaian proyek-proyek itu. ”Itemnya banyak tapi pekerjanya sedikit. Mana bisa cepat selesai,” pungkasnya. [kar]

Tags: