Dewan Minta Pemkab Blitar Kurangi Rumah Tak Layak Huni

Andi Widodo

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Masih banyaknya Rumah Tak Layak Huni(RTLH) di kabupaten Blitar, memprihatinkan legislatif. Komisi III meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk bisa memperkecil jumlah rumah tak layak huni setia tahunnya.
Sampai saat ini jumlah rumah tak layak huni di Kabupaten Blitar sudah mencapai lebih dari 34 ribu unit berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo mengatakan Pemerintah Kabupaten Blitar harus segera menyelesikan masalah ini, dimana pihaknya berharap paling tidak setiap tahun harus memperkecil jumlah rumah tak layak huni yang ada dengan mengusulkannya untuk bisa dianggarkan untuk segera diperbaiki.
“Pemkab harus perhatian lebih dengan persoalan perumahan masyarakat Kabupaten Blitar yang selama ini jarang disentuh. Karena ternyata rumah tak layak huni di Kabupaten Blitar lebih dari 34 ribu,” kata Andi Widodo.
Selain itu pihaknya juga prihatin masih banyaknya rumah tak layak huni di Kabupaten Blitar yang berada di 22 Kecamatan se-Kabupaten Blitar dan lebih banyak berada di pelosok Kabupaten Blitar.
“Rumah atau papan adalah salah satu kebutuhan pokok sebelum makanan dan pakaian. Sehingga Pemerintah juga harus memiliki perhatian lebih jika ada warganya yang masih banyak belum memiliki rumah tak layak huni,” ujarnya.
Namun demikian ia mengakui bahwa salah satu kendala tidak maksimalnya penanganan rumah tak layak huni ini adalah minimnya anggaran yang ada, sehingga kedepan menurutnya perlu diusulkan amggaran lagi agar bisa maksimal lagi.
“Meskipun belum bisa semuanya untuk diperbaiki, namun paling tidak juga diusulkan dengan jumlah yang proposional dengan alokasi anggaran yang ada, agar setiap tahunnya berkurang,” imbuhnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar, Slamet Riyadi menyampaikan sebanyak 34 ribu lebih rumah yang ada di Kabupaten Blitar kondisinya tidak layak dihuni.
Data itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik terbaru, dimana ada 3 kategori khusus untuk kerusakannya seperti kategori rusak parah, rusak sedang dan rusak ringan.
“Dari data ini yang akhirnya menjadi perhatian kami untuk melakukan kroscek kondisi rumah tak layak huni di Kabupaten Blitar. Selain itu kami juga berharap adanya alokasi anggaran yang cukup untuk bisa menganggarkan perbaikan rumah tak layak huni di Kabupaten Blitar,” kata Slamet Riyadi.
Selain itu pihaknya juga berharap kepada semua pihak, baik Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat yang terdapat rumah tak layak huni untuk saling membantu sebelum adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blitar .
Dan untuk tahap awal perbaikan RTLH, Slamet meminta agar masyarakat memberikan laporan atau pemberitahuan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar untuk didata ulang kondisinya.
“Karena saat ini kami masih akan mengusulkan bantuan rehab rumah tak layak huni pada tahun 2018 mendatang dengan adanya data riil yang ada pada kami. Sehingga kedepan masyarakat Kabupaten Blitar jumlah rumah tak layak huni berangsur-angsur mengecil jumlahnya,” pungkasnya. [htn]

Tags: