Dewan Minta Pemkot Surabaya Lunasi Anggaran Pilkada

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna

Surabaya, Bhirawa
Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk segera memenuhi kewajibannya untuk melunasi anggaran Pilkada Surabaya 2020.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Ayu Khrisna ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisioner KPU Surabaya soal tunggakan anggaran Pilkada Surabaya 2020 oleh Pemkot Surabaya pada Sabtu (8/8).
“Karena Permendagri-nya sudah seperti itu. Harusnya tunggakan sisa anggaran sudah dicairkan seluruhnya pada tanggal 9 Juli, tapi dijanjikan mundur 15 Juli. Namun sampai sekarang belum juga cair” terangnya.
Ayu juga mengatakan anggaran Pilkada sudah dianggarkan pada pengesahan APBD Surabaya 2020. “Kenapa anggaran kok tidak bisa cair tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Ayu sisa anggaran itu sangat dibutuhkan. Apalagi tahapan Pilkada di bulan September nanti adalah pendaftaran pasangan calon. Sehingg KPU butuh melakukan sosialisasi ke masyarakat lewat spanduk atau baliho.
“Senin (10/8/) kita akan menggelar hearing dengan Pemkot Surabaya. Kita ingin tahu alasannya kenapa sisa anggaran pilkada belum juga cair,” tegasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan Naafilah Astri Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, dari anggaran Rp101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp41,09 miliar atau sekitar 41 persen.
“Anggaran Rp41 miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp1 miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp40 miliar,” ungkapnya.
Naafilah kembali mengatakan, sesuai Permendagri, seharusnya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp60 miliar.
“Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya. [dre]

Tags: