Dewan Mojokerto Ingatkan Wali Kota

Sony Basoeki Rahardjo

(Ukuran Sukses SKPD Bukan Hanya Serapan Anggaran)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto menyebut parameter yang digunakan wali kota terlalu sempit dalam menilai sukses kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Wali kota hanya menggunakan parameter kecepatan penyerapan anggaran untuk mengukur keberhasilan kinerja SKPD. Menilai keberhasilan SKPD harus komprehensip, mulai perencanaan, target pencapaian hingga kualitas pekerjaan.
Sony Basoeki Rahardjo, anggota DPRD Kota Mojokerto melontarkan hal itu menyusul warning wali kota yang akan mencopot Kepala SKPD yang lelet. ”Ukuran kinerja itu bukan hanya dilihat dari cepat tidaknya menyerap anggaran. Ukurannya jangan sempit seperti itu. Tapi harus menyeluruh,” lontar Sony Basoeki Rahardjo, Selasa (17/1) kemarin.
Soal kemampuan melakukan perencanaan, pencapaian target hingga kualitas hasil pekerjaan juga harus menjadi ukuran kinerja pimpinam SKPD. Semua aspek itu harus bisa dijabarkan pimpinan SKPD kepada wali kota secara periodik.
”Ketika mempresentasikan rencana kerja, SKPD harus menjelaskan rencana maupun target pencapaiannya. Dari situ bisa diukur, kalau tidak tercapai baru bisa dijatuhkan hukuman,” ujar politikus asal Partai Golkar ini.
Terkait hasil kerja yang berkualitas, menurut Sony, bukan hanya soal hasil pekerjaan secara fisik. Melainkan juga kualitas adminitrasi, pemanfaatan bagi masyarakat hingga proses pekerjaan tak boleh melanggar hukum atau aturan yang berlaku.
”Soal ancaman akan mencopot Pimpinan SKPD itu memang boleh dilakukan dan itu memang hak prerogratif wali kota. Tapi ukuran penilaiannya yang harus standard dan menyeluruh,” ingat anggota DPRD dua periode ini.
Sebelumnya Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus mematok target penyerapan anggaran dalam tahun 2017 ini mampu menembus angka 95%. Dalam APBD 2017 Kota Mojokerto sekarang ditetapkan Rp915 miliar.
Wali kota mengaku kurang puas dengan angka penyerapan APBD 2016 lalu yang hanya menembus angka 91%. Cara yang akan ditempuh yakni dengan mendorong SKPD mampu menyerap target sesuai dengan ketetapan penyerapan setiap triwulan. Bahkan wali kota mengancam akan mencopot kepala SKPD yang lelet menyerap anggaran.
”Penyerapan anggaran tahun 2016 91% dari APBD Rp1,007 triliun. Naik dibandingkan tahun 2015 sebesar 85%. Tahun 2017 dengan APBD yang turun 10% menjadi Rp915 miliar, saya harapkan serapan anggaran bisa sampai 95%. Saya akan mengevaluasi kepala SKPD yang lambat menyerap anggaran,” kata Wali Kota Mas’ud Yunus.
Data yang dihimpun, realisasi penyerapan APBD 2016, dari 41 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum maksimal. Mapping anggaran tahun lalu yakni sebesar Rp1.018.342.017.074 hanya terealisasi Rp934.766.519.782 atau 91,7%.
Dalam rincian realisasi penyerapan anggaran yang dikeluarkan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) setempat menyebutkan, minimnya pelaksanaan kegiatan ini membuat Rp83.575.497.292 dana teralokasi gagal terserap. ”Berdasar SP2D yang telah dicairkan mulai 4 Januari sampai dengan 31 Desember 2016, realisasi anggaran mencapai 91,7%,” jelas Kepala BPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono.
Sebagaimana termaktub dalam laporan tersebut, peringkat 10 besar penyerapan tertinggi dipegang Kec Magersari (99,92%), DPPKA (99,88%), Bagian Humas dan Protokol (99,47%), Dinas Capil (98,80%), Kec Kranggan (98,66%), DPK (98,12%), Kec Pralon (97,75%), RSUD (97,70%), Bagian Pemerintahan Umum (97,41%), dan Disnakertrans (97,16%).
Sedang posisi juru kunci dua dari bawah dipegang Dinas Pertanian yakni 64,84%, teralisasi Rp8.584.588.665 dari kekuatan anggaran Rp13.238.901.700. Sedikit lebih beruntung dengan posisi satu tingkat diatasnya dipegang Sekretariat DPRD yakni 82,65% terealisasi Rp19.766.485.483 dari kekuatan anggaran Rp23.915.254.500. [kar]

Rate this article!
Tags: