Urus Akta Kelahiran Cukup 30 Menit

Drs Medi Yulianto Msi. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Awal tahun 2017, Dispendukcapil Kab Sidoarjo membuat inovasi pelayanan. Salah satunya, mengurus akte kelahiran bisa selesai dalam waktu 30 menit. Program ini dinamakan Salam 30 Menit.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Medi Yulianto MSi, inovasi pelayanan ini dilakukan selain untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat agar puas, juga dalam rangka memperingati HUT Kab Sidoarjo pada 31 Januari.
”Program ini sudah kita mulai pada Senin (16/1) kemarin, sementara kita ujicobakan untuk 20 pemohon pertama,” jelas Medi, Selasa (17/1) kemarin.
Syarat yang harus dilengkapi pemohon diantaranya, tidak terlambat lapor kelahiran hingga 60 hari dan diurus sendiri tidak diwakilkan, dikuasakan kepada pihak lain atau biro jasa.
Inovasi pelayanan lainnya adalah, pengurusan surat pindah datang dan surat pindah keluar. Yang biasanya selesai dalam waktu 14 hari kerja, kini bisa selesai hanya satu hari saja. Pemohon harus membawa persyaratan yang lengkap dan diurus sendiri.
Inovasi ini kata Medi tidak secepat program salam 30 menit, sebab pengurusan surat pindah datang dan surat pindah keluar, perlu ada proses menarik data-data-data kependudukan dari luar daerah.
”Inovasi-inovasi kita ini nanti akan terus kita evaluasi, kalau bisa nanti sehari tidak hanya 20 pemohon saja, tapi kalau bisa tambah banyak, sesuai dengan kekuatan kita,” papar Medi.
Disampaikannya, program ini nanti tidak akan berhenti setelah peringatan HUT Kab Sidoarjo selesai, tapi akan terus berkelanjutan. Menurut Medi, untuk melaksanakan inovasi program ini, pihaknya sudah melakukan persiapannya sejak akhir tahun 2016 lalu. [kus]

Rate this article!
Tags: