Dewan Segera Sidak Galaxy Pool n Karaoke

uploads--1--2014--02--71900-wiwiek-widayati-disparta-mulai-sorot-perijinan-galaxy-biliarDPRD Surabaya,Bhirawa
Disinyalir menyalahi izin dan meresahkan warga sekitar, tempat rekreasi hiburan umum (RHU) bernama “Galaxi Pool n Karaoke” jl Pandegiling 264 Surabaya akan di sidak Komisi A DPRD Surabaya.
Rumah biliar yang selama ini dikenal sebagai tempat berlatih atlet KONI kota Surabaya bernama “Rumah Biliar Galaxi” di Jl Pandegiling 264 itu kini diduga beralih fungsi menjadi tempat rekreasi hiburan umum (RHU) bernama “Galaxi Pool n Karaoke”.
Selain belum berizin, dari sejumlah temuan wartawan diduga RHU ini juga menyediakan wanita penghibur (purel) dan minuman keras, sehingga keberadaannya mulai meresahkan warga sekitar. Pub ini pada kenyataannya juga bersebelahan dengan rumah ibadah.
Kabar ini mulai disikapi Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya yang menyatakan tak segan mengambil tindakan jika memang ditemukan pelanggaran aturan di tempat yang juga menyediakan karaoke plus cewek pemandunya ini.
“Kalau memang jenis usahanya berubah, tentunya semua RHU harus mematuhi dan disesuaikan dengan Perda 23 tahun 2012 tentang kepariwisataan. Kalau memang Galaxy Biliar tidak sesuai dengan izin usahanya dan melanggar aturan, tentu akan kami tindak. Nanti akan kami cek segera,” kata Wiwiek Widayati, Kadisparta Surabaya
Terkait adanya rumah ibadah Vihara Dhammadipa yang tepat berdiri sejajar di sampingnya dan keluhan warga yang protes karena Galaxy Biliar sudah bertambah fungsi menjadi karaoke, Wiwiek Widayati mengaku akan segera memeriksa dan menindaklanjuti.
Wiwiek Widayati juga menjelaskan, kalau memang lokasi dan keberadaan Galaxy Biliar yang sekarang bertambah fungsinya dengan menyediakan 24 room karaoke dan cewek-cewek seksi pemandu karaoke itu menggangu warga tentunya akan menjadi catatan karena merupakan keluhan masyarakat.
“Apalagi kalau di sebelahnya ada tempat ibadah ya tentunya harus menyesuaikan. Tapi apakah izin Galaxy Biliar sudah sesuai atau belum, akan kami periksa dulu,” terangnya.
Sementara M Anwar anggota Komisi A DPRD Surabaya menyatakan apresiasinya kepada sejumlah media yang memberitakannya, karena dianggap sanga membantu kinerjanya.
“Saya ucapakan terimakasih kepada sejumlah media yang memberitakan tempat karaoke dewas bekas tempat berkumpulnya para atlit olah raga Biliard Surabaya, setelah kami membaca pemberitaan media dan merapatkannya, akhirnya anggota komisi A sepakat untuk melakukan sidak ke lokasi secara bersama-sama, karena kami juga mencurigai adanya penyimpangan izin,” ucap politisi asal Demokrat ini.
Dalam paparannya, M Anwar juga berpesan kepada pemkot Surabaya sebagai regulasi untuk selektif dan tegas dalam mengeluarkan izin dan menegakkan aturannya terutama yang menyangkut tempat hiburan.
“Kami berharap agar pemkot tidak main-main dalam menegakkan aturan Perda, karena biasanya pengusaha tempat hiburan itu selalu berdalih izin sedang dalam proses, tetapi kenyataannya mereka telah membangun bahkan beroperasi, yang seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya. [gat]

Tags: