Dewan Tuban Minta Pemkab Maksimalkan RPH

Rumah Pemotongan Hewan(Dua RPH Tak Penuhi Syarat)
Tuban, Bhirawa.
Karena beberapa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tak dijalankan secara maksimal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, meminta kepada pemerintah setempat untuk segera memaksimalkan keberadaan RPH yang dibiayai dari uang negara tersebut.
Terdapat dua dari empat RPH dikabupaten Tuban yang tidak berfungsi dari empat RPH yang tersebar di beberapa kecamatan diantaranya di Kecamatan Rengel, Jatirogo, Tuban, dan Bancar.
“Pemerintah perlu mengoptimalkan keberadaan rumah potong, karena ada dua yang tidak memenuhi syarat dan tidak beroperasi yakni berada di Kecamatan Rengel dan Jatirogo.” Kata Warsito, salah satu anggota Komisi B DPRD Tuban (21/6).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan kalau keberdaan RPH sangat penting untuk menghasilkan daging yang Aman, Sehat, utuh dan Halal (ASUH) serta memiliki kualitas yang baik untuk dikonsumsi.
Selain itu, usaha RPH juga di bawah pengawasan dokter hewan sehingga penyebaran penyakit yang berpotensi menular dari hewan kemanusia dapat dicegah. “Ini perlunya RPH itu, dan Pemkab mestinya menyediakan RPH yang layak dan mudah diakses,” kata Warsito.
Warsito mengungkapkan, di Kabupaten Tuban saat ini ada 24 pengusaha daging atau penjagal tidak terorganisir dengan baik. Hal itu disebabkan RPH yang ada belum memenuhi ketentuan atau aturan yang ada atau belum dioptimalkan, apalagi populasi sapi pedaging dikabupaten tuban sangat tinggi di jawa timur.
“Aturanya harus tegas, ini juga untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh oknum pedagang daging nakal, yang menjual daging kurang baik kualitasnya,” tegas Warsito.
Sementara itu, Pemkab Tuban sendiri telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi RPH. Pembentukan Raperda tersebut juga dalam rangka menjamin daging yang beredar aman dan sehat.
“Setelah ada Perda tentang RPH, penyembelihan hewan di lakukan di RPH, agar para pengusaha daging tidak lagi melakukan pemotongan hewan secara pribadi,” Pungkas Warsito. (hud)

Tags: