Diduga Salahi SOP, Keluarga Pasien Kecewa Layanan RS Prima Husada

Ruang RS Prima Husada, Jalan Raya Mondoroko, Desa Banjararum, Kec Singosari, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Keluarga pasien Rumah Sakit (RS) Prima Husada, Jalan Raya Mondoroko, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang kecewa dengan pelayanan rumah sakit tersebut. Karena pasien yang bernama Kumakyah warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, kabupaten setempat, sudah lama memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru, namun keluarga pasien disuruh menandatangani berkas bahwa keluarganya terinveksi Corona Virus Disease (Covid-19).   

Menurut, salah satu keluarga pasien dari Kumakyah, Ilham Nurali Fadlilah, Kamis (23/7), kepada wartawan, penanganan RS Prima Husada juga saya pertanyakan terkait Standard Operasional Pelayanan (SOP) dalam penanganan Covid-19. Karena Ibu Kumakyah sudah lama menderita penyakit jantung dan paru-paru, tiba-tiba dinyatakan terinveksi Covid-19. Padahal, saat itu belum dilakukan pemeriksaan Swab atau pemeriksaan medis untuk memastikan diagnosis infeksi virus corona.

Sedangkan, dia melanjutkan, pernyataan yang disampaikan dr Ahmad Rousdy Noor selaku Direktur RS Prima Husada dan perawatnya tidak sama. “Kalau dr Rousdy menyampaikan jika Ibu Kumakyah sudah dilakukan Swab sebanyak dua kali, tapi perawat yang merawat ibu tersebut belum dilakukan Swab. Bahkan, ketika dirinya meminta hasil Swab, dr Rousdy tidak bisa menunjukkan hasil Swabnya,” ungkapnya.

Padahal, kata Ilham, Budhe saya ini memeriksakan kesehatannya ke RS Prima Husada, dan dokter yang memeriksanya jika Ibu Rumakyah telah menderita penyakit jantung dan paru-paru. Dan saat itu, ketika Budhe saya ini datang ke RS Prima Husada, pada Senin (20/7), dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, pada malam harinya dimasukkan ke ruang isolasi, dan dirinya juga diminta untuk menandatangani berkas, atau untuk mensetujui jika Budhe saya ini terinveksi Covid-19, tapi tidak saya tandatangani.  

“Untuk itu, dirinya meminta penjelasan kepada pihak RS Prima Husada, terkait permasalahan tersebut. Meski dirinya sudah ketemu Direktur RS Prima Husada, tapi dirinya masih mensangksikan dengan pelayanan rumah sakit tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RS Prima Husada Ahmad Rousdy Noor saat dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, jika di RS Prima Husada ini tidak pernah menerima pasien yang diduga terpapar Covid-19. “Gak ada pasien yang diduga Covid-19, gak ada konfirmasi apa-apa, gak ada pasien yang di isolasi, sampean dapat informasi dari mana,” tandasnya.

Perlu diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pernah melakukan peninjauan ke RS Prima Husada pada beberapa bulan lalu. Sedangkan peninjauan itu, karena ada polemik tentang pelayanan RS Prima Husada, saat ini masih berstatus rumah sakit Tipe C, yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Namun, dalam perjalanan rumah sakit tersebut ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19, dan saat itu menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Utara.

Sehingga dengan hasil peninjauan Kepala Dinkes Provinsi Jatim dr Herlin Faerliana, akhirnya untuk sementara RS Prima Husada diistirahatkan untuk menerima pasien Covid-19. Sehingga Kepala Dinkes tersebut memawajibkan RS Prima Husada untuk melakukan pembenahan sesuai dengan pedoman dalam pelaksanaan penanganan Covid-19. “Kami berharap RS Prima Husada segera melakukan pernbaikan, dan setelah melakukan pembenahan maka kita pastikan lagi melalui Dinkes Kabupaten Malang. Dan jika sudah sesuai diberikan rekomendasi, agar bisa dibuka kembali sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di wilayah Malang Utara,” terang Herlin. [cyn]

Tags: