Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Ngepung Tuntut Kades Dihukum

Massa Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo mendobrak pintu gerbang kantor Kabupaten Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Ratusan massa dari Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo mengepung Pendopo Kabupaten Nganjuk. Mereka menuntut dugaan penyelewengan dana desa di Desa Ngepung untuk segera ditindaklanjuti dan diproses hukum.
Dengan mengedarai truk, mobil dan motor, massa melakukan orasi dan membantangkan poster berisi tuntanan. Dalam tuntutannya, massa meminta kepada Buapti Nganjuk Novi Rahman Hidayat, agar secepatnya memberikan sanksi tegas kepada Hendra, Kades Ngepung.
Selain dugaan penyelwengan DD, Kades Ngepung juga diduga telah menggunakan uang Bumides untuk keperluan pilkades, karena hal itu menyalahi aturan.
Sejumlah poster yang dibawa massa diantaranya tuntutan agar penyelewengan dana desa diusut tuntas.
“Kami meminta Bupati Nganjuk untuk menindaklanjuti kasus penyimpangan dana desa oleh Kades Ngepung. Karena selama ini laporan masyarakat tidak mendapat tanggapan,” terang Sutadi, koordinator aksi.
Diakui Sutadi, warga selama ini sudah beberapakali mempertanyakan penggunaan dana desa. Bahkan, pemerintah desa tidak dapat menjelaskan ketika warga menanyakan laporan pertanggunjawaban dana desa selama Kades Hendra menjabat.
“Masyarakat Desa Ngepung sudah lelah dengan janji-janji untuk memberikan sanksi kepada kades,” ujar Sukadi.
Aksi sempat memanas, karena massa mencoba menbuka paksa pintu gerbang pendopo gara-garanya Bupati tidak segera keluar menemui pendemo. Bahkan Wakil Bupati Marhaen Djumadi, yang mencoba menemuia massa, langsung diusir dari kerumunan massa.
Selang beberapa jam kemudian, akhirnya perwakilan pendemo diperbolehkan masuk ke pendopo dan dilakukan mediasi bersama, wabup, sekda dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sementara dalam mediasi tersebut, Marhen Djumadi, akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Secepatnya tim akan turun ke Desa Ngepung untuk meminta keterangan sejumlah pihak.
“Tadi sudah disepakati, Pemkab Nganjuk akan membentuk tim untuk meminta keterangan pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan dana desa,” jelas Marhaen.
Namun dari hasil mediasi, massa Desa Ngepung mengaku kecewa karena tidak ditemui langsung oleh Bupati Nganjuk sebagai pengambil kebijakan. Usai mendapatkan jawaban dari Wabup Marhaen Djumadi, massa akhirnya membubarkan diri dan berencana akan melakukan demo yang lebih besar, jika kasus penyalahgunaan wewenang atas kades dalam penggunakaan dana bumdes tidak segera ditangani.(ris)

Tags: