Digaji 100 Ribu, Operator Sekolah SD Wadul DPRD

Puluhan tenaga operator sekolah saat menyampaikan aspirasinya digedung DPRD Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Puluhan tenaga operator sekolah saat menyampaikan aspirasinya digedung DPRD Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya puluhan tenaga operator sekolah mendatangi kantor DPRD Situbondo, pagi kemarin. Operator yang bertugas di bidang Informasi Teknologi di setiap sekolah ini tak terima karena hanya dibayar 100 ribu perbulan. Padahal, mereka harus bekerja selama 24 jam.
Selain bayaran yang  mereka terima sangat tak sesuai, para operator Sekolah Dasar ini mengeluh karena merasa digantung. Karena sejak tahun 2010 hingga sekarang, status mereka tidak jelas karena belum mendapatkan SK dari Pemkab Situbondo.
Selama berada di Kantor DPRD Situbondo, perwakilan operator sekolah dari berbagai wilayah ini, ditemui Komisi I DPRD Situbondo. Mereka berharap anggota DPRD mendesak Dinas Pendidikan, agar secepatnya mengelurkan SK terkait status mereka di sekolah.
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Syaiful Bahri, mengaku prihatin dengan nasib tenaga operator Sekolah Dasar tersebut. Menurut Syaiful, sejauh ini mereka bekerja  selama 24 jam, namun masih belum mendapat kesejahteraan yang cukup.
Padahal, kata Syaiful, di sejumlah sekolah luar kota, tenaga operator sekolah sudah menerima gaji 500 ribu rupiah perbulan. “Dalam waktu dekat saya akan memanggil Dinas Pendidikan, agar segera mengeluarkan juklak dan juknis status tenaga operator tersebut,” tutur Syaiful.
Yang tak kalah pentingnya, sambung Syaiful, Dinas Pendidikan harus segera mengeluarkan SK operator sekolah, karena SK tersebut akan berhubungan langsung dengan kesejahteraan mereka. [awi]

Tags: