Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Sterilisasikan Kendaraan Uji KIR

Petugas Dishub Kab Malang saat melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan angkutan umum dan barang yang melakukan Uji KIR, di Kantor Pelayanan Uji KIR, di area Terminal Talangagung, Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang telah mekukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan umum dan angkutan barang yang melakukan uji KIR, di Kantor Pelayanan Uji KIR, yang berada di area Terminal Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut, Kepala Dishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi, Kamis (26/3), kepada wartawan, pihaknya sejak 12 Maret 2020, sudah gencar mengkampayekan gerakan melawan Corona Virus Diseases (Covid-19), dengan cara menghimbau kepada masyarakat dengan memasang spanduk maupun bener di terminal-terminal, agar masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat supaya terhindar dari terjangkinya Covid-19. Serta mendukung gerakan Social Distancing, yakni bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit virus Corona di wilayah Kabupaten Malang.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, lanjut dia, maka pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan baik itu di terminal angkutan umum dan angkutan barang hingga di Kantor Pelayanan Uji KIR. “Dan bahkan di seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dishub Kabupaten Malang, sudah kita pasang spanduk maupun benner, yakni himbauan pola hidup sehat dengan tagline “Kabupaten Malang Melawan Virus Corona”,” paparnya.
Sehingga, Hafi menegaskan, pihaknya juga menempatkan sejumlah petugas Dishub untuk memberikan himbauan kepada pemohon Uji KIR agar tidak bergerombol atau berkerumun saat mengurus Uji KIR. Dan untuk menghindari adanya berkerumunan massa, pihaknya melakukan sistem buka tutup. Serta selama adanya Covid-19, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi pemohon Uji KIR yang terlambat.
“Kami sudah meminta kepada Kepala UPT Terminal untuk membuat saluran air untuk cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, serta menyiapkan Hand Sanitizer untuk menjaga kebersihan bagi para sopir, pengunjung, dan masyarakat umum,” terangnya.
Selain itu, dia menyebutkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan umum, agar menjaga kebersihan sopir dan kendaraan angkutan umumnya. Karena sopir dan kendaraan yang dibawannya bersih, maka hal itu sebagai antisipasi menyebarnya virus Corona. Karena jika sopir dan kendaraannya tidak dijaga dari kebersihannya, tentunya akan berpotensi menyebarnya Covid-19.  
Disisi lain, Hafi juga menyampaikan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya, pada Kamis (26/3) ini, juga mensiagakan sejumlah petugas Dishub di tempat Rest Area Gubuk Klakah, Kecamatan Poncokusumo, dan Terminal Lawang, Kecamatan lawang, Kabupaten Malang, untuk melakukan penutupan sementara. “Penutupan kami lakukan, yakni dengan tujuan agar tidak ada berkerumunan orang, karena untuk mencegah penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian,” tandasnya. [cyn]

Tags: