Putus Penyebaran Covid-19, Polres Malang Pasang Bilik Sterilisasi Disinfektan

Tamu dan Polisi yang akan masuk ke area Kantor Polres Malang, Kec Kepanjen, Kab Malang, harus melewati bilik sterilisasi untuk disemprot disinfektan

Kab Malang, Bhirawa
Tamu dan anggota Polisi yang akan memasuki area Kantor Polres Malang, kini harus melewati bilik sterilisasi untuk disemprot cairan disinfektan, dan juga ada periksaan suhu badan dengan menggunakan thermogun atau pistol diteksi dini virus Corona. Hal itu dilakukan guna untuk pencegahan dan memutuskan penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19).
Sedangkan bilik sterilisasi yang berukuran 2×2 meter itu ditempatkan di depan  
ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang. “Bilik sterilaisasi penyemprotan disinfektan yang kita pasang, kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (26/3), saat berada di Kantor Polres Malang, yakni sebagai antisipasi agar setiap tamu dan anggota Polisi yang akan memasuki area Kantor Polres Malang benar-benar bersih dan tidak membawa pandemi Covid-19,” tegasnya.
Selain itu, dia melanjutkan, tamu dan anggota Polisi harus disemprot disinfektan dan pemeriksaan thermogun, juga kita wajibkan untuk mencuci tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer. Dengan cara pemcegahan dengan menggunakan tiga hal tersebut, yaitu untuk memperhatikan kesehatan para tamu dan anggota Polres Malang. Dan dirinya juga meminta kepada para anggota, sebelum menjalankan tugas sehari-hari, kita minta untuk melakukan olah raga ringan agar tetap sehat.
“Untuk menjaga katahanan tubuh bagi anggota Polisi, agar fisik tetap bugar, maka setelah apel pagi dilanjutkan dengan olah raga ringan dengan melakukan senam Andri Wongso Sehat, Semangat, Senang (AW-S3),” terang Hendri.
Ditempat yang sama, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menambahkan, bahwa langkah-langkah yang diambil Polres Malang ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Sehingga apa yang dilakukan Polres Malang dengan memasang bilik sterilisasi, thermogun, dan mencuci dengan Hand Sanitizer, agar anggota Polres Malang juga harus tetap sehat dan memiliki stamina yang kuat.
“Karena kita tahu, bahwa setiap hari terjadi penambahan penyebaran Covid-19, sehingga hal itu menyebabkan meluasnya Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan jumlahnya terus saja bertambah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nining juga menyampaikan, jika Kapolres Malang bersama Komandan Komando Daerah Militer (Dandim) 818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Ferry Muzawwad bersama jajarannya terus melakukan patroli malam. Sedangkan   patroli malam tersebut merupakan kegiatan kemanusiaan dalam rangka menindaklanjuti atensi Kapolri Jenderal Idham Aziz, yakni untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Dan sasaran patroli malam itu, yaitu cafe-cafe yang biasanya dibuat tonggkrongan para remaja, warung makanan, tempat game, dan warung kopi. Sehingga jika ditempat itu terdapat kerumunan orang, maka langsung dilakukan pembubaran dan juga diberikan himbauan terkait bahayanya Cocid-19,” terangnya.
Sedangkan, lanjut dia, kegiatan patroli malam terus dilakukan secara continue atau terus-menerus sampai pencabutan status siaga satu dicabut, serta melaksanakan tugas tetap dengan menggunakan cara-cara yang humanis dan tegas. Mengingat, penyebaran Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) sangat pesat jumlah ODP dan PDP. Sehingga dengan meningkatnya jumlah ODP dan PDP tersebut, maka Surabaya dan Malang masuk zona merah.  
“Oleh karena itu, kegiatan patroli malam yang dilaksanakan Polres Malang dan Kodim 0818 Kab Malang/Kota Batu, hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona dengan cara bertindak, salah satunya adalah Hunting System Regu I dan II dengan target,” pungkas Nining. [cyn]

Tags: