Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Gelar Bazar Ternak Kurban

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam rangka menjamin ketersediaan ternak di Jawa Timur khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H diperlukan peran serta masyarakat dan semua pihak terkait untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan ternak.
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Disnak Jatim) berkewajiban dalam mempersiapkan penyediaan ternak yang memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, salah satunya melangsungkan bazar ternak qurban direncanakan pada tanggal 17 – 22 Agustus 2018 bertempat di halaman kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
“Ada sembilan pedagang yang akan mengikuti bazar hewan ternak kurban seperti kambing dan sapi. Silahkan datang langsung untuk bisa membeli dan mendapatkan edukasi terkait hewan kurban,” kata Kepala Disnak Jatim, drh Wemmi Niamawati MMA, kemarin.
Ia mengatakan, tujuan kegiatan ini, diantaranya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penjualan ternak qurban yang sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan dan cara penjualan yang menggunakan sistem timbang badan.
Selain itu, upaya ini juga untuk mencegah terjadinya penyakit zoonosis karena setiap ternak qurban yang terjual akan mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Tak kalah pentingnya kita juga membantu masyarakat mendapatkan hasil ternak qurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” katanya.
Dikatakannya, dalam jual beli ternak qurban harus bisa menerapkan lima prinsip kesejahteraan hewan (kesrawan) dilokasi penjualan, seperti hewan harus bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidak nyamanan, bebas untuk mengekspresikan perilaku normalnya, bebas dari rasa sakit, kecederaan dan penyakit, dan bebas dari rasa takut dan tertekan.
Adapun persyaratan Hewan Kurban yang dijual adalah Jantan, sudah cukup umur untuk sapi minimal berumur 24 bulan atau ganti gigi/poel satu pasang, minimal berumur 13 sd 17 bulan atau ganti gigi/poel satu pasang (domba/kambing), sehat, dan tidak cacat. [rac]

Tags: