Dinas PMD Jatim Imbau Kades Jangan Ragu Refocusing Anggaran Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim, M Yasin.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jatim, M Yasin mengatakan peran kepala desa tidak perlu ragu untuk melakukan refocusing dan relokasi Dana Desa untuk fokus pada penanganan Covid-19. Disamping itu, penanganan dampak ekonomi akibat virus mematikan ini.
“Karena payung hukumnya sudah sangat jelas, mulai dari Perpu 1/2020, Permendagri 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa, SE Kemendes No 8/2020,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4).
Apalagi, lanjut Yasin, akibat penyebaran Covid-19 ini di masing-masing daerah sudah ditetapkan menjadi darurat bencana non alam oleh Kepala Daerah.
“Ini menjadi alasan kuat Desa melakukan Perubahan APBDesa dengan memfokuskan anggaran untuk jenis Belanja Tidak Terduga (BTT) Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan mendesak,” terangnya.
Jika Anggaran BTT sudah ada, kata dia, maka desa cukup melakukan perubahan renaca biaya (RAB) dengan Peraturan Kepala Desa. Namun, lanjut Yasin, jika anggaran BTT belum ada maka bisa melakukan dengan cara relokasi antar kegiatan, antar sub bidang dan antar jenis belanja dengan cara Musyawarah Desa Khusus antara Pemdes, BPD dan tokoh masyarakat terbatas untuk melakukan Perubahan Peraturan Desa tentang APBDesa.
“Tentunya karena adanya kondisi pembatasan sosial, musdes bisa dilakukan melalui WA Group atau Musdes dengan tetap memperhatikan physical distancing di Balai Desa,” paparnya.
Yasin menegaskan, penanganan di bidang ekonomi dengan cara melakukan refocusing untuk padat karya tunai dengan upah secara harian. Padat karya tunai, menurutnya bisa bervariasi. Misalnya mulai daei pengerjaaan fisik bangunan, pembersihan selokan, tempat fasum, desinfeksi dan lain sebagainya.
“Pembagian sembako juga boleh dilakukan kepada mereka yang terdampak dengan tetap selektif dan sedapat mungkin tidak tumpang tindih dg penerima Bantuan Pangan Non Tunai/Penerima Sembako yang dari Pusat,” imbuh Yasin.
“Pembagian masker, hand sanitizer, jamu sehat dari empon-empon juga bisa dilakukan dengan model pemberdayaan, dimana masyarakat yang membuat dengan pola PKT,” pungkasnya. (geh)

Tags: