Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Merujuk OT Harus Sesuai SOP

Pemprov Jatim, Bhirawa
Orang terlantar juga masuk dalam rawan covid-19, untuk itu Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengharapkan baik Dinas Sosial maupun Polsek yang ada di daerah harus tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan orang terlantar (OT) sebelum dirujuk ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi menyampaikan, hingga kini Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur masih terus membuka pelayanan terhadap orang yang terlantar dan siap dikembalikan ke daerah asalnya. Dikatakannya, sepekan ini jumlah orang terlantar yang dirujuk ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan. Biasanya, dalam sehari bisa mencapai lebih dari sepuluh orang, namun dua atau tiga hari lalu, hanya dua hingga empat orang saja.
Untuk bulan Maret ini per tanggal 30, jumlah orang terlantar yang dirujuk ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur hanya 91 orang saja. Dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, jumlahnya bisa melebihi 100 orang terlantar yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Dalam menerapkan pelayanan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga menerapkan SOP Kesehatan, hal ini dikarenakan covid-19 diduga bisa terjadi pada orang terlantar. “Namun, hingga saat ini belum ada orang terlantar yang datang terkena covid-19,” katanya.[rac]

Tags: