Dindik Jatim Kembali Konsultasikan dengan Kemendibud

Plt kepala Dindik Jatim, Hudiono saat menyambut wali murid yang mengeluhkan sistem PPDB SMA/SMK di Jatim.

Matangkan Juknis PPDB SMA/SMK
Surabaya, Bhirawa
Dinas Pendidikan Jawa Timur akan konsultasikan kembali petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rencananya konsltasi tersebut akan dilakukan hari ini (15/5). Hal itu terkait modifikasi PPDB yang akan diterapkan di Jatim, namun masih belum bisa dipastikan akan disetujui oleh Kemendikbud.
Diungkapkan Plt. Kepala Dindik Jatim, Hudiono jika pihaknya akan membahas beberapa opsi dalam PPDB jika melihat dari kultur, jumlah dan kondisi di Jatim yang harus dikonsultasikan lebih lanjut. Selain itu juga pihaknya akan membahas terkait deskresi permendikbud no 51 tahun 2018 tentang PPDB dengan Kemendibud. Khususnya daya tampung lima persen bagi siswa berprestasi yang dilihat dari nilai Ujian Nasional dan prestasi lainnya.
“Kuota 5 persen ini belum bisa mengakomodir siswa yang berprestasi. Jadi inginnya anak berprestasi bisa memilih sekolah yang diinginkan tanpa dibatasi presentase lima persen,”ungkap Hudiono saat di temui awak media di kantor Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (14/5).
Hal serupa juga diupayakan dalam persentase siswa miskin dan bidikmisi. Kabiro Kesos Sekdaprov Jatim menjelaskan pihaknya memiliki beberapa bobot presentase yang bisa dijadikan alternatif saat berkonsultasi dengan Kemendikbud. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatit tidak dapat tempat belajar.
“Karena jumlah lulusan SMP/MTs 590.630 siswa. Sementara daya tampung SMA/SMK/MA kelebihan 4 ribu dibandingkan jumlah lulusan yang ada,” jelas dia.
Oleh karena itu, Hudiono memastikan jika setiap siswa lulusa SMP/MTs akan mendapatkan sekolah. meskipun diterima di sekolah swasta, menurut dia tidak ada perbedaan standart kualitas dengan sekolah negeri.
“Hanya saja memang sekolah swasta masih ada biayanya karena pemprov hanya memberi biaya subsidi, kalau negeri kan gratis. Kalau tidak dapat sekolah, mereka bisa lapor ke pemprov agar kami fasilitasi,”tutur dia.
Untuk mempermudah pelaksanaan PPDB di Jatim, rencananya Dindik Jatim juga akan mewadahi informasi dan sharing dalam bentuk klinik PPDB secara online. Sehingga, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan mendapat respon secara langsung.
Sementara itu, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Dindik Jatim, Indah Andayati menjelaskan jika proses PPDB sudah bisa diakses melalui website ppdbjatim.net. Namun, informasi dan keterangan yang terpasang sifatnya masih sementara. Sebab, berdasarkan jadwal yang dibuat, pengambilan pin dimulai 20 Mei sampai 20 Juli 2019. Hanya saja jadwal tersebut diperkirakan akan berubah, tergantung hasil konsultasi dengan Kemendikbud dan pengumuman NUN SMP.
“Jadwal PPDB sudah. Yang pasti pelaksanaan PPDB habis lebaran. Tanggal 20 mei nanti pin untuk mendaftar bisa diambil di sekolah yang terdekat. Tapi perlu ditegaskan lagi jika pengambilan pin tidak memperngaruhi mau daftar dimana,”pungkas dia. [ina]

Tags: