Dindik Jatim Lakukan Penyegaran Kepsek Lintas Daerah

Kantor Dindik Jatim di Jl Gentengkali Surabaya.

43 Kepala Sekolah SMA/SMK di Jatim Masuki Masa Pensiun dan Meninggal
Dindik Jatim, Surabaya
November menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi sekolah SMA/SMK negeri di Jatim. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akan melakukan penyegaran untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong. Dari total sekolah negeri di Jatim dengan 423 SMA dan 296 SMK, hanya 43 SMA/SMK negeri yang akan dilakukan penyegaran kepala sekolah karena memasuki masa pensiun dan sebab lain seperti meninggal. Dari 43 sekolah, tiga diantaranya adalah SMKN 5 Surabaya, SMKN 10 Surabaya dan SMKN 7 Surabaya.
Kepala Dindik Jatim, Dr Saiful Rachman mengungkapkan saat ini, pengajuan pengisian jabatan tersebut masih dalam tahap pembahasan. kemungkinan hasil putusan akan bisa dilihat pada minggu kedua bulan Nopember.
“Usulan kita akan kita bicarakan dengan BKP dan Sekdaprov. Karena Akhir Nopember beberapa kepsek baru harus segera berada di lingkungan sekolah yang baru,” ungkap dia.
Para kepala sekolah ini telah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur pada akhir Nopember. Dengan begitu, pada awal Desember, kepala sekolah bisa segera bertugas di sekolah yang menjadi tempat tugasnya. “Ini pengisian jabatan kosong, bukan mutasi,” tuturnya.
Saiful menambahkan, pengisian jabatan kepala sekolah tersebut memang harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, sederet tugas kepala sekolah sudah menanti. Seperti, USBN (persiapan ujian sekolah berstandar nasional), ujian nasional, urusan manajerial, dan sebagainya.
Selain Surabaya, kekosongan jabatan juga terjadi di beberapa kota lainnya di Jatim. Seperti Sidoarjo,Malang, Lamongan, Gresik, Nganjuk, Mojokerto, Banyuwangi, Nganjuk dan Pacitan.
Saiful memaparkan jika mencari calon kepala sekolah bukanlah hal yang mudah. pada tahap seleksi misalnya, dilakukan dengan menerapkan pola-pola pengalaman. Terutama terkait kiprahnya di sekolah asal. Di antaranya yang memiliki kontribusi besar kepada sekolah, serta memiliki kompetensi sebagai kepala sekolah. Ada sistem nantinya dalam memberi penempatan kepsek yang proporsinya bisa lintas daerah. Namun kita juga harus pertimbangkan jarak, pengalaman, dan kepemimpinan mereka. “Jika tidak memikirkan itu, nantinya akan kesulitan beradaptasi untuk meningkatkan kualitas sekolah.” sambung dia.
Penempatan kepala sekolah juga dilakukan sesuai sistem atau prosedur. Sebagai langkah awal, para kepala sekolah tersebut tidak diberi beban besar terlebih dulu. Dengan kata lain, mereka tidak ditempatkan di sekolah yang besar atau favorit. Sebab, mengelola sekolah dengan jumlah siswa yang besar tentu tidak mudah. Butuh pengalaman yang tak kalah besar. “Belajar dulu di sekolah wilayah pinggir. Prestasinya bagus, bisa bergeser ke kota,” ujar Saiful. Pungkas dia. [ina]

Tags: