Dindik Jatim Pastikan Pencairan TPG dan Tamsil Aman

Foto: ilustrasi

Kemenkeu Hentikan Distribusi Anggaran 21 Daerah di Jatim
Dindik Jatim, Bhirawa
Penghentian distribusi anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (Tamsil) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan tidak akan berimbas pada guru jenjang SMA/SMK di Jatim. Sebab untuk wilayah Jatim, imbas penghentian tersebut hanya berlaku untuk 21 kabupaten/kota yang mengelola pendidikan jenjang SD dan SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Ramliyanto menuturkan, penghentian penyaluran dana tersebut merupakan otoritas Kemenkeu. Beruntung, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk guru SMA/SMK di bawah pengelolaan Dindik Jatim. Sementara untuk 21 kabupaten/kota yang tercantum dalam surat Kemenkeu bernomor S-176/PK.2/2018 dihentikan penyalurannya karena dianggap sudah mampu membayar.
“Anggaran TPG dan Tamsil daerah itu kan tidak menempel pada DPA Pemprov. Jadi kita tidak ada masalah. Untuk provinsi yang dihentikan penyaluran dananya adalah Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Yogyakarta,” tutur Ramli saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/8).
Dalam surat Kemenkeu dijelaskan, penghentian penyaluran dana tersebut dilakukan atas perhitungan hasil rekonsiliasi dana tunjangan guru dengan Kemendikbud dan melibatkan dinas pendidikan serta dinas pengelola keuangan provinsi/ kabupaten/ kota. Menurut Ramli, hal tersebut dilakukan lantaran dua kemungkinan. Pertama, adanya sisa anggaran yang masih cukup untuk membayar TPG dan tamsil di daerah yang penyalurannya dihentikan. Kedua, daerah telah membayarkan TPG dan tamsil pada penerima namun laporan pertanggungjawaban belum disampaikan.
“Meskipun sudah didistribusikan tapi kalau belum laporan dianggap masih belum mencairkan. Tapi itu tidak ada pengaruh pada level provinsi (Jatim) atau guru-guru yang berada di bawah kewenangan provinsi,” kata dia.
Ramli mengaku, Dindik Jatim pada tahun anggaran 2018 ini bahkan telah mencairkan penuh TPG dan tamsil semester I. Secara rinci, pencairan TPG pada triwulan 1 disalurkan untuk 26.271 guru dengan nilai Rp 302,4 miliar. Triwulan 2, pencairan TPG disalurkan sebesar Rp 296,2 miliar untuk 26.096 guru. Sementara untuk pencairan tunjangan tamsil, pada triwulan 1 dan 2 masing-masing telah dicairkan sebesar Rp 1,1 miliar untuk 1.512 guru SMA/SMK di Jatim.
“Kalau dikatakan ada yang tercecer pasti ada. Tapi jumlahnya sangat kecil, hanya sekitar 1 persen. Itu pun karena validitas data penerimanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubag Keuangan Dindik Jatim Aminatun menambahkan, penerima tunjangan tamsil adalah guru PNS yang belum tersertifikasi. Tahun ini jumlahnya hanya 1.512 orang karena adanya aturan baru. Aturan itu ialah, pemberian tamsil diberikan hanya untuk guru PNS yang telah berijazah minimal sarjana strata 1.
“Pembayaran tamsil itu ditransfer langsung oleh pusat ke rekening guru. Dan memang tahun ini ada perubahan yang mendasar terkait sasarannya,” pungkas perempuan yang akrab disapa Mimin tersebut. [tam]

Tags: