Dinkes Gresik Didemo Aktivis PMII

demo-pmii-jemeGresik, Bhirawa
Banyak klinik kesehatan di Gresik illegal, sebab meski izinya sudah mati masih tetap melakukan praktek. Banyaknya klinik ilegal itu mematik reaksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kab Gresik.
Sehingga Rabu (8/10) kemarin massa PMII itu berunjuk rasa mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik. Mereka mendesak Dinkes untuk segera menertibkan klinik-klinik ilegal itu. Sebab, keberadaan klinik ilegal itu sangat membahayakan pasien yang berobat.
”Banyak klinik yang izinnya sudah mati tak ditertibkan Dinkes. Klinik itu jelas meresahkan masyarakat, karena kalau tetap melakukan praktik ilegal sehingga muncul insiden malapraktek, maka masyarakat atau pasien menjadi pihak yang paling dirugikan,” kata Korlap demo, M Deny dalam orasinya.
Menurut  Deni, di Kab Gresik berdasarkan data yang diperoleh PMII, banyak diketemukan klinik ilegal. Sebab, izin sudah habis namun tak juga diperpanjang  oleh pemiliknya. Diantaranya, Klinik Amanah. Izin klinik itu sudah habis per Maret 2014. Kemudian, Klinik Aisyiyah di Jl Jawa GKB, Klinik Mambaus Sholihin di Desa Suci, Kec Manyar, Klinik Siaga di Jl Raya Daendles. ”Klinik-klinik itu izinnya mati per tahun  2011, namun tak diperpanjang  izin. Anehnya, tetap dibiarkan Dinkes beroperasi,” ungkapnya.
Keberadaan klinik itu, lanjut Deny, sangat rawan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Klinik ilegal  itu hanya akan dijadikan praktik uji coba terhadap para pasien. ”Kami mendesak Dinkes menertibkan klinik-klinik itu dan semuanya harus memenuhi persyaratan untuk melakukan aktivitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Maka dalam tuntutannya, PMII mendesak Dinkes untuk  memenuhi lima tuntutan. Pertama, mendata berdirinya  klinik kesehatan atau sejenisnya, kedua regulasi pendataan ulang tentang pelayanan kesehatan, ketiga perbaiki sistem pelayanan kesehatan daerah, keempat usut tuntas malapraktek kesehatan dan publikasikan klinik yang sudah berjalan.
Sementara Kepala Dinkes Pemkab Gresik, Sugeng Widodo didampingi Kabag Humas, Suryo Wibowo  ketika menemui pendemo mengatakan, di Kab Gresik ada 77 klinik. Jenisnya ada yang kategori klinik  pratama dan klinik utama. ”Klinik-klinik sebanyak itu rata-rata sudah mengantongi izin, sisanya proses izinnya sudah berjalan,” katanya.
Sugeng menambahkan, Dinkes sangat tegas terhadap pratek klinik ilegal. Mereka yang tak mengantongi izin, namun tetap nekat beroperasi meski sudah diberikan teguran atau peringatan, klinik-klinik itu langsung ditutup. ”Sudah ada empat klinik yang kami tutup,” pungkas Sugeng. [eri]

Rate this article!
Tags: