Dinkes Kabupaten Probolinggo Lakukan KIE Keamanan Pangan

Dinkes lakukan KIE keamanan pangan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab Probolinggo, Bhirawa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) keamanan pangan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Kegiatan bantuan operasional kesehatan pengawasan obat dan makanan ini diikuti oleh 240 orang terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo, Ketua TP PKK dan Pokja dari 24 kecamatan dan Pelaksana Promkes di 33 Puskesmas serta kader kesehatan.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi peran PKK dalan KIE keamanan pangan, keamanan pangan, penggunaan BTP serta persyarakatan label dan iklan pangan dari narasumber dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo dan BPOM Surabaya.
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Muda Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Rusminah, Jum’at (28/10) mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keamanan pangan.

“Selain itu untuk menyebarluaskan KIE tentang pangan yang aman, bermutu dan bermanfaat serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan peredaran makanan di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Utami mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi manusia, sehingga harus tersedia dalam jumlah yang cukup, bermutu, aman, bergizi, beragam dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

“Keamanan makanan diartikan sebagai terbebasnya makanan dari zat-zat atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan tubuh merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan fisika yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia,” katanya.

Wahyu menjelaskan gambaran keadaan keamanan pangan secara umum adalah masih ditemukan beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan, masih banyak dijumpai kasus keracunan makanan, masih rendahnya tanggung jawab dan kesadaran produsen serta distributor tentang keamanan pangan.

“Data dari Badan POM pada tahun 2016, dugaan pangan penyebab KLB Keracunan Pangan 50% berasal dari masakan rumah tangga, 21 % jajanan atau pangan siap saji dan % sisanya berasal dari pangan olahan dan jasa boga,” jelasnya.

Menurut Wahyu, lebih dari 200 penyakit dihantarkan melalui konsumsi pangan yang tidak aman. Diare merupakan penyakit yang paling banyak terjadi. Sekitar 10 juta hingga 22 juta kasus penyakit diare yang disebabkan pangan tercemar diperkirakan terjadi di Indonesia. Perkiraan beban ekonomi yang harus ditanggung untuk menanggulanginya berkisar 4.76-16.75 milyar USD atau setara 64.6 sampai 226.3 triliun rupiah.

“Berdasarkan dengan data-data tersebut, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan KIE Keamanan Pangan sebagai upaya untuk menghindarkan masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan, yang tercermin dari meningkatnya pengetahuan dan kesadaran produsen dan konsumen terhadap mutu dan keamanan pangan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tambahnya.(Wap.hel).

Tags: