Dinkop Siap Bantu Koperasi yang Tak Berbadan Hukum

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemkot, Bhirawa
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Surabaya siap membantu masyarakat Kota Pahlawan untuk pendirian koperasi dan pemberian bantuan badan hukum bagi koperasi yang belum berbadan hukum.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinkop dan UKM Surabaya, Hadi Mulyono mengingat masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun nanti semua koperasi dan UKM bisa siap.
“Kalau belum berbadan hukum, belum bisa disebut koperasi. Intinya kami siap membantu masyarakat untuk pendirian koperasi, dan juga pemberian bantuan badan hukum koperasi,” ujar Hadi Mulyono, Minggu (1/11).
Menurut Hadi, data di Dinkop dan UKM Surabaya, saat ini tercatat ada 1.600 koperasi di Surabaya yang sudah berbadan hukum. Selain itu, masih ada beberapa yang masih dalam proses untuk memiliki badan hukum.
“Dinkop dan UKM Surabaya telah memberikan bantuan badan hukum koperasi sejak lima tahun silam atau mulai tahun 2010. Bahwa usaha mikro milik masyarakat yang kemudian membentuk koperasi, biaya pendirian nya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan sejak tahun 2014 lalu, program yang digagas Dinkop dan UKM Surabaya itu diadopsi oleh pemerintah pusat. Jadi untuk program pendirian atau pembubaran koperasi kini ditanggung oleh pemerintah pusat,” sambungnya.
Selain menfasilitasi pendirian koperasi dan juga membantu pengurusan badan hukum koperasi, inkop dan UKM Kota Surabaya juga serius untuk menyiapkan koperasi di Surabaya agar bisa tetap survive menghadapi masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun nanti.
Keseriusan itu terlihat dari adanya pelatihan bagi pengelola koperasi yang digelar di kantor Dinkop & UKM pada pekan lalu. Ada 42 koperasi yang ikut serta, dua koperasi meruakan jalur mandiri.
Semakin dekatnya MEA yang berarti tantangan ekonomi akan semakin besar karena adanya keterlibatan pelaku ekonomi dari luar negeri, maka peran koperasi harus lebih ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya mendorong agar pengelola koperasi di Surabaya memiliki kemampuan yang kompeten dan terakreditasi.
Untuk mewujudkan hal itu, saat ini Dinkop dan UKM aktif bekerja sama dengan lembaga sertifikasi. Sebanyak 75 koperasi kini sudah tersertifikasi.
“Harapan kami, semua koperasi di Surabaya bisa terakreditasi lewat uji sertifikasi. Dengan begitu, ada kepercayaan dari anggota dan masyarakat karena koperasi dikelola dengan benar. Bila sudah begitu, koperasi akan mampu berperan dalam menghadapi MEA,” ujar Hadi Mulyono.
Peran koperasi, jelas Hadi Mulyono akan sangat penting. Diantaranya terkait permodalan usaha dan pemasaran produk anggota. Bila sekitar 260 ribu anggota koperasi (dari total 1600 koperasi) bisa berperan optimal, tentunya akan mampu untuk berkompetisi dan menjadi pelaku atau bahkan pemenang di era MEA.
“Peran koperasi akan sangat penting, minimal untuk pemenuhan kebutuhan anggotanya. Koperasi bisa menyiapkan bahan produksi anggota nya, juga bisa menyiapkan permodalan bagi anggotanya,” jelas pejabat yang hobi bermain bulutangkis ini. [dre]

Tags: