Dinsos Jatim Siap Bantu Dinsos P3A Kota Madiun Kelola Pondok Lansia

rapat koordinasi lanjutan perihal perjanjian kerja sama pengelolaan Pondok Lansia milik Dinsos, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Madiun.

Kota Madiun, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim mengadakan rapat koordinasi lanjutan perihal perjanjian kerja sama pengelolaan Pondok Lansia milik Dinsos, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Madiun. Pada kesempatan itu, Dinsos Jatim menyatakan siap memberi bimbingan dan pendampingan.

“Kami siap untuk bekerja sama untuk mengelola Pondok Lansia milik Pemkot Madiun. Kerja sama tersebut nantinya akan diwujudkan berupa bimbingan dan pendampingan langsung dari Dinsos Jatim,” ungkap Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM.

Dia menjelaskan, yang bisa Dinsos Jatim berikan berupa bimbingan dan pendampingan. “Bukan pengawasan, tapi lebih memberikan masukan-masukan. Lalu, mungkin kami bisa menugaskan pekerja sosial kami beberapa saat, untuk memberikan dukungan layanan psikososial,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinsos Jatim, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jatim, perwakilan Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, serta pihak Dinsos P3A Kota Madiun membahas secara detail mengenai rencana kerja sama mengenai Pondok Lansia.

Dijelaskan bahwa Pondok Lansia Dinsos P3A Kota Madiun disiapkan untuk menampung sekitar 216 lansia renta dan miskin. Para lansia ini sebelumnya sudah terdata dan diberi bantuan dana permakanan untuk meringankan perekonomian mereka. Banyak dari mereka tinggal di rumah-rumah yang tidak layak. Di Pondok Lansia, para lansia dapat terpenuhi haknya untuk memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Novi menjelaskan, permohonan kerja sama semacam ini baru pertama kalinya. Selama ini Pemprov Jatim memberikan bantuan untuk lansia di luar UPT dan di dalam UPT. “Untuk lansia di luar UPT kami berikan intervensi melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Untuk lansia di dalam panti, Pemprov Jatim memberikan pelayanan melalui UPT lansia yang dikelola Dinsos Jatim,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Dinsos Jatim itu juga mengatakan, dalam kerja sama ini pihaknya harus merancang dengan cepat klausal anggaran dan tupoksi masing-masing. Kemudian pihaknya akan melakukan telaahan staf dan menyinkronkan pasal-pasal dari kerja sama. “Baru nanti kami kirim ke bapak Penjabat (Pj) Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan,” sambungnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinsos P3A Kota Madiun Lestari Nur Handayani menjelaskan, Pondok Lansia tersebut didirikan karena banyak para lansia di Kota Madiun yang tidak tercakup oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemprov Jatim. Salah satu penyebab utamanya adalah UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) di Jatim banyak yang sudah penuh.

Dia pun mengharapkan kerja sama ini dapat segera terlaksana. Selain itu, ia juga meyakini bahwa selain Pemkot Madiun, masih banyak pemerintah kota/kabupaten lainnya yang memiliki wadah semacam Pondok Lansia ini.

“Kami tahu ada banyak dari pemerintah kota/kabupaten yang mempunyai tempat, namun belum lengkap legal formalnya. Kerja sama ini merupakan pionir, jadi bisa dimanfaatkan oleh mereka yang ingin membuat wadah sendiri bagi para PM,” kata Lestari.

Untuk mendirikan Pondok Lansia ini, Dinsos P3A Kota Madiun telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Demi memperkuat legal formal dari Pondok Lansia, Dinsos P3A Kota Madiun pun harus menjalin perjanjian kerja sama dengan Dinsos Jatim selaku pengampu urusan bagi penerima manfaat (PM) lansia. Kerja sama ini ternyata merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang dilakukan oleh Gubernur Jatim dan Wali Kota Madiun.

Lestari menambahkan, Pemkot Madiun telah melengkapi segala kebutuhan dari Pondok Lansia, mulai dari tenaga kerja, biaya operasional, hingga sarana dan prasarana. Pihaknya juga sudah memilih 50 lansia pertama yang siap ditampung di pondok tersebut. [rac.ca]

Tags: