Dipungut Biaya Prona Warga Wage Kabupaten Sidoarjo Resah

Warga Wage mendemo kepala desanya karena dipungut biaya Prona. [hadi suyitno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sekitar 400 warga desa Wage, Kec Taman, Kamis (9/10) ngeluruk balai desanya untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Desa Wage, Bambang Heri Setiono, yang diduga mengeluarkan kebijakan memungut biaya Prona sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Warga juga mempertanyakan tindakan mengubah peruntukan lapangan sepakblola menjadi alun-alun.
Keresahan warga terhadap kepala desanya ini sebenarnya sudah lama, memungut biaya Prona (Program Operasi Nasional Agraria) kepada yang mengurus sertifikat lahan adalah pelanggaran pidana. Menentukan biaya Prona dengan besaran yang tak masuk akal telah meresahkan warga.
Menurut Jamiran, warga menentukan titik kumpulnya di supermarket Jago, Wage, sebelum menuju Baldes (Balai Desa). Warga melakukan orasi dengan pengeras suara dan meminta audiensi dengaan kepala desa. Pungutan Prona dikemas melalui notaris seolah-olah biaya itu dianggap resmi.
”Pungutannya bervariasi dan dinotariskan, tentu saja warga tidak berkutik karena dianggap sah,” ujarnya. Padahal Prona yang merupakan program pemerintah itu tidak dikenakan biaya sepeserpun. Andaikan warga diminta beaya untuk beli patok, atau konsumsi petugas secara wajar.
Warga juga menyebut, kepala desanya mengeluarkan surat keterangan perihal tanah yang diperuntukkan untuk kepentingan makam menjadi perluasan masjid di Jl DPU, Dusun Sri Tanjung. Yang semula 100 meter menjadi 465 meter persegi tanpa ada musyawarah dengan BPD dan tokoh masyarakat.
Mengubah lapangan sepakbola menjadi alun-alun juga tanpa dimusyawarahkan. ”Lalu untuk apa dibentuk BPDD kalau dalam membangun desa hanya dijadikan boneka saja, tidak dimintai pandangan. Desa dibangun suka-suka kepala desa,” kata Sumarto, warga desa lain.
Kepala desa yang baru menjabat satu tahun menemui perwakilan warga, namun tekad warga sudah bulat melaporkan penyimpangan dugaan pelanggaran pidana ini ke kejaksaan. Warga sudah melaporkan perbuatan kepala desanya ke aparat penegak hukum.
Namun warga lain menyebutkan kepala desanya memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang ada didesanya, dengan membuat gebrakan dengan mengalokasikan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)  tahun 2016 direalisasikan untuk penggadaan sejumlah pembangunan infrastruktur. [hds]

Tags: