Dishubkominfo Pasuruan Buka Layanan Pengaduan

6-FOTO A hil-0812-becak wisata1Pasuruan, Bhirawa
Banyaknya pengemudi becak wisata yang mengantar peziarah ke makam KH Abdul Hamid di Alun-alun Kota Pasuruan secara ugal-ugalan membuat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pasuruan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Bahkan, bila masyarakat atau peziarah yang menjumpai pengemudi becak yang ugal-ugalan di jalan bisa melaporkan ke petugas Dishubkominfo.
Koordinator Parkir Wisata Hadi Sukamto mengungkapkan dibukanya layanan pengaduan masyarakat untuk meminimalisir angka kecelakaan bagi peziarah ke makam KH Abdul Hamid. Setiap becak wisata yang tergabung dalam paguyuban becak wisata dipasangi nomor yang ditulis pada jok becak.
“Demi meminimalisir angka kecelakaan, kami langsung membuka layanan pengaduan kepada masyarakat. Termasuk juga kami pasang informasi berisi nomer telepon pengaduan atau SMS ke nomor 081334518643,” ujar Hadi Sukamto, Senin (8/12).
Menurut Hadi, sanksi tegas berupa hukuman push up hingga dikeluarkan dari keanggotaan paguyuban akan diberlakukan bagi pengemudi becak yang mengemudikan becak secara ugal-ugalan. Selama ini, Dishubkominfo Kota Pasuruan dan Satlantas Polres Pasuruan Kota sering kali melakukan pembinaan terhadap para pengemudi becak wisata. “Pembinaan terhadap pengemudi becak sudah kami lakukan. Apabila ketahuan mengemudikan becak secara ugal-ugalan, mereka akan kami keluarkan dari paguyuban,” kata Hadi Sukamto.
Diketahui, beberapa pekan lalu ada peziarah yang menaiki becak wisata mengalami kecelakaan di jalan Raya Arjuno, Kelurahan Kandang Sapi Kecamatan Panggungrejo. Peziarah itu bernama Kasri (56) warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun meninggal lantaran terlindas truk setelah becak yang dinaikinnya melaju kencang hingga membuatnya terjatuh. Peristiwa kecelakaan itu disebabkan pengemudi becak yang mengemudikan becak dengan ugal-ugalan itu juga menyebabkan anaknya, Kariyatin (32) mengalami luka-luka.
Tarif becak dari terminal wisata ke makam, sesuai dengan kesepakatan bersama sebesar Rp5.000 sekali jalan. Sedangkan paguyuban becak wisata di Kota Pasuruan beranggotakan sekitar 200 orang. Iapun mengharapkan kepada pengemudi becak dalam mengantarkan para wisatawan agar berperilaku sopan dan ramah.
“Becak wisata berbeda dengan becak umum. Yakni becak wisata dicat warna hijau kombinasi putih yang dilengkapi dengan penutup atap. Untuk tarifnya dari terminal wisata menuju makam yang berjarak sekitar 2 KM Rp5.000 sekali jalan,” tandas Hadi Sukamto. [hil]

Keterangan Foto : Sejumlah pengemudi becak wisata saat menunggu peziarah di terminal wisata yang terletak Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, Senin (8/12).

Tags: