Disnakertransos Salurkan Dana PKH IV

Dana Bansos (1)Bojonegoro, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten  Bojonegoro menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV  tahun 2014 kepada 11.930 rumah tangga sangat miskin (RTSM) atau keluarga sangat miskin (KSM) tersebar di 27 Kecamatan di Bojonegoro.
Ketua UPPKH Kabupaten Bojonegoro, Dwi Harningsih mengatakan, penyaluran dana melalui PT Pos Bojonegoro dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing kecamatan. ” Ada 11.930 RTSM  tersebar di 27 Kecamatan, jadwalnya kami bagi dalam beberapa hari,” kata Dwi SEnin (9/3) di ruang kerjanya.
Disampaikan, dari jumlah 11.930 RTSM terdiri dari jumlah ibu hamil 220, jumlah balita sebanyak 3.825, jumlah usia SD  7.977 dan usia SMP 4.852. “Jadi secara keseluruhan dari delapan kecamatan ada 11.930 RTSM dengan dana yang disalurkan Rp 3.128.500.000,” papar Dwi Harningsih selaku kabid bimbingan, rehabilitasi social dan peningkatan kesejahteraan social Disnakertransos.
Untuk mengoptimalkan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan 102 pendamping untuk seluruh Bojonegoro hingga ke pelosok desa. “2014 lalu dilengkapi menjadi 102 pendampinguntuk seluruh Bojonegoro hingga ke pelosok,” tuturnya.
102 pendamping ini, menurut Dwi, sudah ideal untuk 27 kecamatan di Bojonegoro yang masuk dalam program PKH. Sementara untuk kecamatan Gayam yang merupakan kecamatan baru, semua kegiatan telah tercover oleh PKH di Kecamatan Kalitidu dan Ngasem. “Memang untuk beberapa kecamatan seperti Sekar dan Gondang kita butuh lebih banyak pendamping karena lokasi yang terpencar-pencar,” lanjutnya.
Dwi mengatakan, setiap tiga bulan selalu dilakukan verivikasi sebelum mencairkan dana PKH ini. Menurutnya, hal ini lantaran syarat penerima PKH adalah RTSM yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah jenjang SD atau SMP. “Biasanya setiap pertengahan tahun selalu ada data yang berubah. Misalnya anak SMP yang naik ke jenjang SMA sudah tak termasuk dalam dana PKH,” lanjutnya.
Dwi juga menjelaskan, PKH adalah program pemberian uang tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) atau KSM berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, dengan melaksanakan kewajiban. Pesertanya adalah ibu rumah tangga dari keluarga yang terpilih melalui mekanisme pemilihan oleh BPS, sesuai kriteria yang ditetapkan yakni ibu hamil/nifas, memiliki bayi sampai usia prasekolah serta anak usia SD dan SMP. Besaran bantuan tergantung kondisi masing-masing, jumlah bantuan akan berubah dari waktu ke waktu tergantung kondisi kekinian keluarga tersebut. Bantuan berkisar Rp 800.000 hingga Rp 2,76 juta.
Adapun tujuan PKH untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak KSM. Lalu meningkatkan taraf sosial ekonomi KSM, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, anak balita dan anak berusia 5 sampai 7 tahun yang belum masuk SD. [bas]

Rate this article!
Tags: