Dispendikbud Salurkan Dana Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu

Drs H Achmad Djunaidi Msi

Situbondo, Bhirawa
Mulai Rabu (6/5) hari ini, secara serentak Pemkab Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo akan menyalurkan dana insentif guru ngaji dan guru minggu.
Dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Situbondo, Dispendikbud membagi dalam tujuh titik tempat penerimaan dana insentif. Diantaranya, Kecamatan Mangaran, Panji, Kapongan, Banyuputih, Arjasa dan Kecamatan Jangkar.
Menurut Kadispendikbud Kabupaten Situbondo, Drs H Achmad Djunaidi Msi, karena kini masih dalam pandemi Covid 19, Wabup Yoyok Mulyadi meminta Dispendikbud untuk melakukan koordinasi dengan pondok pesantren yang dijadikan tempat pencairan dana insentif itu.
Misalnya, sebut Djunaidi, menyiapkan tempat sesuai dengan SOP dan ketentuan dalam masa pencegahan Covid 19. ”Ya kami diminta menyiapkan terop dan karpet di sekitar masjid yang menjadi tempat acara,” ujar mantan Kadisnakertrans Kabupaten Situbondo.
Masih, kata Djunaidi, panitia juga diminta untuk mengatur jarak tempat duduk (pysical distancing), menyiapkan thermo gun (thermometer infrared), serta menyiapkan sarana mencuci tangan bersama sabun yang memadai. Juga meminta para guru ngaji dan guru minggu untuk membawa KTP asli sesuai dengan tempat yang ditentukan.
“Diharapkan warga mematuhi semua ketentuan pemerintah dengan memakai masker serta mengikuti ketentuan pysical distancing,” beber Djunaidi.
Terakhir, sambung mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kabupaten Situbondo itu, dalam penyerahan dana insentif guru ngaji dan guru minggu, Bupati bersama Wakil Bupati siap hadir ditengah acara. Dijadwalkan, sebut Djunaidi, Bupati dan Wakil Bupati juga akan memimpin prosesi penyerahan di masing masing Kecamatan se-Kabupaten Situbondo.
“Untuk jumlah dana insentif tahun ini berikut jumlah penerimanya, saya masih belum mengecek,” pungkas Djunaidi. [awi]

Tags: