Disperindag Kota Madiun Temukan Mie Instan Tanpa Label Halal

Tampak Kabid Perdagangan Disperindag Kota Madiun, Harum Kusumawati, memegangi mei tanpa label dan langsung meminta kepada pengelola Hypermart agar menarik produk tanpa label halal itu. Alasannya, karena disinyalir mengandung lemak babi. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1438 H/tahun 2017 di Kota Madiun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta dari Polres Madiun Kota saat mengadakan pemantauan harga bahan pokok dan harga bahan penting lainnya, menemukan mie instan produk Korea Selatan dan China tanpa label halal di Hypermart, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin (19/6).
Atas temuan ini, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Madiun, Harum Kusumawati, langsung meminta kepada pengelola Hypermart agar menarik produk tanpa label halal itu. Alasannya, karena disinyalir mengandung lemak babi. “Hari ini dan sekarang juga (Senin 19/6), saya minta agar produk itu ditarik dari peredaran karena disinyalir mengandung lemak babi, ” kata Harum, kepada wartawan.
Dalam hal ini, lanjut Harus Kusumawati, Disperindag, akan bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknik (UPT) Perlindungan Konsumen terkait kelayakan produk makanan yang dijual. “Soalnya kami dari Disperindag, fokusnya ke pemantauan harga barang,”tutur Harum menjelaskan.
Dari pemantauan di Hypermart, harga-harga relatif stabil dan kebutuhan barang tercukupi. Namun ada beberapa jenis barang yang belum datang. Diantaranya minyak makan. “Minyak makan Rp11 ribu/liter, gula pasir Rp12 ribu/liter dan daging beku Rp80 ribu/kilogram. Harga stabil. Hanya saja pasokakan untuk minyak masih terlambat,” katanya.
Sementara itu, untuk daging beku, menurut Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Madiun, Cahyarini, kadar air sedikit melebihi ambang batas. Tapi masih layak konsumsi. “Setelah kita tes, untuk daging pada umumnya kadar airnya sedikit melebihi ambang batas. Normalnya 77 persen. Tapi masih layak konsumsi,” kata Cahyarini, kepada wartawan, di sela-sela pengawasan di Hypermart, Senin (19/6). [dar]

Tags: